Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan target kepada setiap menteri Kabinet Indonesia Maju dalam 100 hari kerja pemerintahannya.
"Sudah saya berikan KPI (key performance indicator) sendiri-sendiri, yang jelas yang konkret-konkret, jelas angka-angka, jelas semuanya," kata Presiden Joko Widodo di Graha Widya Bhakti, kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek), Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.
Seratus hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo jatuh pada tanggal 28 Januari 2020 sejak Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019—2024.
"Tanyakan langsung kepada menteri-menteri, semuanya harus berada posisi speed yang tinggi karena kita memiliki target, arah yang kita tuju," kata Presiden menambahkan.
Presiden pun menegaskan bahwa sejak awal tidak menetapkan kerja 100 hari pemerintahannya.
"Akan tetapi, 'kan sudah saya sampaikan sejak awal tidak ada 100 hari karena ini keberlanjutan dari periode pertama ke (pemerintahan periode) kedua. Ini terus, tidak ada berhenti terus mulai lagi, tidak ada, ini terus," ungkap Presiden.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebutkan sejumlah fokus kerja 100 hari pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Fokus itu disebut pancakerja, yaitu pertama soal pengembangan sumber daya manusia, kedua keberlanjutan infrastruktur, ketiga adalah penyederhanaan birokrasi, keempat penyederhanaan regulasi, dan kelima adalah transformasi ekonomi.
Selanjutnya, di bidang hukum dan konstitusi, ada empat omnibus law yang akan segera diserahkan ke DPR, yaitu cipta lapangan kerja, kefarmasian, perpajakan, dan ibu kota negara.
Dalam bidang transformasi ekonomi, Fadjroel mengungkapkan adanya penandatanganan 1.300 kontrak kerja proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam bidang reforma agraria, pemerintah sudah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat sepanjang 2014—2018 sebanyak 13,4 juta sertifikat ditambah 11,2 juta sertifakat pada tahun 2019.
Selanjutnya, di bidang reformasi birokrasi, dilakukan dengan cara menghilangkan eselon 3 dan eselon 4. Kementerian yang pertama melakukan hal tersebut adalah Kementerian PAN RB. (*)
Presiden berikan target kepada menteri untuk 100 hari kerja
Kamis, 30 Januari 2020 17:15 WIB