Jakarta (ANTARA) - DPP PDI Perjuangan mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk berkonsultasi kepada Dewan Pers terkait "tone" pemberitaan perihal kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya datang ke sini untuk berkonsultasi agar langkah kami tepat. Tepat di mata Dewan Pers, di mata PDI, dan masyarakat," kata Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan I Wayan Sudirta, ditemui di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat.
Menurut Wayan, kedatangannya didampingi Teguh Samudera sebagai tim kuasa hukum baru sebatas berkonsultasi karena merasa ada pemberitaan yang di-"framing" dan merugikan PDI Perjuangan.
Bahkan, Wayan juga menyampaikan beberapa catatan mengenai pemberitaan yang mereka anggap berita bohong yang merugikan PDI Perjuangan.
"Jurnalistik kita sudahkah menjalankan kaidah-kaidah jurnalistik yang benar? Janganlah ada kutipan-kutipan yang tidak jelas. Jangan ada berita bohong tidak dikonfirmasi," kata Wayan.
Dari hasil konsultasi itu, kata dia, Dewan Pers menyarankan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi.
Wayan mengatakan hasil konsultasi itu akan disampaikannya kepada DPP PDIP untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
"Karena kami sebagai kuasa, tim hukum ini mewakili partai, PDIP. Nasehat Dewan Pers, yaitu ingin kita agar ada pengaduan, akan kami laporkan ke DPP. DPP (PDIP) yang akan memutuskan," kata Wayan.
"Karena ada berita yang mem-'framing' secara politik yang merugikan dan menghancurkan PDIP. Kami mengalami kerugian dari berita ini, seperti apa nih? Kami konsultasi," katanya.
Rencananya, mereka juga akan berkonsultasi kepada Bareskrim Polri, namun Teguh enggan menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Ya, pengen tahu aja, kan kita orang bodoh. Kita rakyat jelata nggak ngerti, kita tanya dulu supaya langkahnya tidak salah," katanya, saat ditanya rencana ke Bareskrim Polri. (*)
Datangi Dewan Pers, kuasa hukum PDIP konsultasi berita soal OTT Wahyu
Jumat, 17 Januari 2020 13:49 WIB