Ngawi (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melarang penggunaan jebakan yang teraliri listrik guna membasmi hama tikus di lahan persawahan, menyusul seringnya ada kejadian petani tersengat aliran listrik hingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Ngawi Amirudin mengatakan, larangan pemkab hanya sebatas imbauan, bahwa memasang jebakan tikus yang dialiri listrik di persawahan itu sangat berbahaya.
"Meski hanya imbauan, itu ditegaskan lewat surat edaran bupati. Sekarang tiap desa sudah ada papan larangannya," ujar Amirudin di Ngawi, Rabu.
Menurut dia, langkah tersebut telah dilakukan secara intensif. Hal itu menyusul banyaknya kasus petani yang tersengat aliran listrik dari jebakan tikus tersebut hingga meninggal dunia.
"Dalam sepekan terakhir ini, terdapat dua kasus petani meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasangnya sendiri. Sebelumnya lebih banyak lagi kasusnya," katanya.
Sebagai upaya pengganti, Pemkab Ngawi memberikan bantuan pagupon untuk tempat burung hantu karena burung tersebut merupakan pemangsa tikus dalam rantai makanan.
"Dalam satu malam burung hantu itu dapat memangsa hingga 15 ekor tikus," kata dia lanjut.
Selain itu, pemkab juga memberikan bantuan obat rodentisida untuk membasmi hama tikus. Namun, memang cara kedua ini kurang efektif karena sebagian tikus sudah dapat membedakan antara makanan dan racun.
"Kalau tikus tidak memakan racun ini tentu tidak akan mati. Rodentisida belum dapat membunuh dalam jumlah banyak," terangnya.
Ia menjelaskan, upaya pembasmian hama tikus yang paling efektif adalah dengan "gropyokan". Hal itu karena sekali "gropyok" dapat memusnahkan dalam jumlah besar. Namun, karena tidak pernah ada gropyokan massal, maka pembasmiannya pun belum berjalan efektif.
Sayangnya, para petani lebih memilih cara-cara instan dan cepat. Seperti memasang jebakan tikus beraliran listrik karena hasilnya bisa langsung terlihat. Sedangkan penanganan menggunakan burung hantu dan pestisda dianggap kurang diminati karena membutuhkan proses.
Ia menambahkan ke depan dinasnya akan mengupayakan gropyokan massal guna membasmi hama tikus yang marak. Dengan cakupan wilayah yang lebih luas dan serentak, diharapkan sawah warga yang terkena hama tikus masih bisa dipertahankan
"Ini menjadi tugas disperta untuk memberikan edukasi kepada petani tentang pengendalian hama jangka panjang," katanya.
Hindari bahaya, Dinas Pertanian Ngawi larang petani gunakan jebakan tikus listrik
Rabu, 15 Januari 2020 18:40 WIB