Jember (ANTARA) - Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur meminta pemerintah merevisi kuota pupuk bersubsidi tahun 2020 di Jawa Timur karena alokasinya menurun lebih dari 50 persen dibandingkan 2019.
"Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim secara otomatis berdampak pada pengurangan pupuk di daerah, sehingga akan membuat sengsara petani," kata Ketua APPI Jatim Jumantoro di Kabupaten Jember, Selasa.
Alokasi pupuk bersubsidi di Jatim 2019 tercatat pupuk urea sebanyak 1.066.044 ton, pupuk SP36 sebanyak 142.880 ton, pupuk ZA sebanyak 480.250 ton, pupuk NPK sebanyak 590.710 ton, dan organik sebanyak 506.400 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi di Jatim 2020 mengalami penurunan signifikan yakni pupuk urea menjadi 553.546 ton, pupuk SP36 menjadi 66.123 ton, pupuk ZA menjadi 186.766 ton, pupuk NPK Phonska menjadi 437.809 ton, dan pupuk organik menjadi 105.350 ton.
"Berdasarkan data tercatat alokasi pupuk urea bersubsidi tahun ini berkurang sekitar 50 persen atau sebanyak 512.498 ton, pupuk SP36 berkurang sekitar 55 persen atau sebanyak 76.757 ton, pupuk ZA berkurang 60 persen atau sebanyak 293.484 ton, pupuk NPK berkurang 30 persen atau sebanyak 152.901 ton, dan pupuk organik berkurang 80 persen atau sebanyak 401.050 ton dibandingkan tahun sebelumnya," tuturnya.
"Kami berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan alokasi pupuk bersubsidi itu dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani karena Indonesia adalah negara agraris yang penduduknya sebagian besar adalah petani," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen APPI Jatim Suprapto yang meminta kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan secara bertahap karena para petani masih membutuhkan dukungan pupuk bersubsidi.
"Sejauh ini petani masih tergantung pada pupuk bersubsidi sehingga diharapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim," katanya.
Kuota pupuk bersubsidi 2020 minim, APPI Jatim desak pemerintah lakukan revisi
Selasa, 7 Januari 2020 17:37 WIB