Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya selama delapan bulan terakhir telah menambak mati 11 pelaku kejahatan, meliputi lima pelaku pencurian sepeda motor, tiga pengedar narkoba, dua begal sadis, serta seorang perampok yang membunuh korbannya.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengungkapkan tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena fungsi pencegahan terhadap pelaku kejahatan belum di jajarannya belum berjalan maksimal.
"Harapan kami tahun depan tidak ada lagi penjahat yang ditembak mati," ujarnya saat menggelar analisa dan evaluasi kinerja Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2019 di Surabaya, Senin.
Baca juga: Polisi tembak mati pembunuh janda pemilik warung kopi
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu menjabat Kepala Polrestabes Surabaya terhitung 7 Mei 2019. Sejak itu kerap menggelar konferensi pers di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya setiap kali menembak mati pelaku kejahatan akibat berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati dua pengedar narkoba
Menurut dia, konferensi pers di kamar mayat RSUD dr Soetomo tersebut salah satunya sebagai peringatan kepada para pelaku kejahatan agar berpikir dua kali sebelum beraksi yang mengganggu ketertiban umum di Kota Surabaya. Kalau tidak, perwira polisi kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, 1 Juli 1973 itu akan bertindak tegas dengan mengirimnya ke akhirat.
"Sebenarnya saya sangat berharap kejahatan-kejahatan di Kota Surabaya dapat dicegah. Tapi saya juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya, menegaskan.
Sepanjang tahun 2019, Polrestabes Surabaya telah mengungkap sebanyak 939 kasus kejahatan jalanan yang meliputi 332 kasus pencurian dengan pemberatan, 174 kasus pencurian dengan kekerasan, 256 kasus pencurian motor roda dua, 11 kasus pencurian motor roda empat, empat kasus pembunuhan, 16 kasus trafiking, dan 157 kasus pengainayaan berat.
Polrestabes Surabaya mencatat total kerugian materiil yang diderita para korban dari seluruh jenis kejahatan tersebut senilai Rp65 miliar. Sebanyak 37 korban di antaranya mengalami luka-luka, serta empat di antaranya meninggal dunia.
Sedangkan dari seluruh kepolisian sektor (Polsek) jajaran Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2019 telah mengungkap sebanyak 780 kasus kejahatan jalanan, meliputi 335 kasus pencurian dengan pemberatan, 168 kasus pencurian dengan kekerasan, 203 kasus pencurian motor roda dua maupun empat, empat kasus pembunuhan, 12 kasus trafiking, serta 58 kasus penganiayaan berat.
Selain itu, Polrestabes Surabaya bersama seluruh Polsek jajarannya sepanjang tahun 2019 telah mengungkap sebanyak 1.345 kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba), serta menetapkan 1.830 tersangka, yang terdiri dari 1.752 laki-laki dan 78 perempuan.