Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan telah menembak mati sekitar 10 pelaku kejahatan jalanan seperti jambret dan pencurian dengan kekerasan di sepanjang tahun 2019.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat Anev Kamtibmas di Mapolda setempat, Senin, mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melawan aparat dengan senjata tajam.
"Pelaku memang melakukan dengan kekerasan juga, dia juga tidak tanggung-tanggung kepada aparat, kita juga melakukan tindakan tegas dan terukur. Sudah banyak juga pelaku yang melakukan tindakan kekerasan kami lakukan tindakan tegas secara terukur sekitar 10 lebih, baik itu kejahatan yang menggunakan 365 (pencurian kekerasan), narkoba. Ini juga banyak yang kami lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Baca juga: Polda Jatim tembak mati pelaku curanmor antardaerah
Luki menjelaskan, total kasus kejahatan yang ditangani Polda Jatim seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, trafficking hingga pembunuhan pada tahun 2019 sebanyak 17.305 kasus.
"Yang paling menonjol dan jelas untuk yang menurun itu curanmor. Memang ada peningkatan ini ada jambret sama pencurian rumah," kata Luki.
Baca juga: Polisi tembak tiga anggota komplotan begal truk di Lumajang
Luki menyebut, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus dan juga berusaha memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban.
"Kami walaupun ada peningkatan kejadian, tetapi pengungkapan juga pengungkapannya juga besar. Ini sebagai bukti bahwa Polri terus berusaha memberikan pelayanan terutama terhadap para korban korban kejahatan," ujarnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati dua pengedar narkoba
Selain kejahatan jalanan, kasus menonjol yang ditangani Polda Jatim pada tahun 2019 adalah pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah nama figur publik, yakni artis Vanessa Angel dan mantan Putri Pariwisata berinisial PA.
"Ditreskrimsus mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan salah satu publik figur berinisial VA, yang memiliki jaringan cukup besar dengan orderan dari dalam hingga luar negeri," katanya.
Baca juga: Polda Jatim tembak mati bandar narkoba jaringan Mojokerto
Sedangkan kasus prostitusi lain yang melibatkan PA, Polda Jatim telah menetapkan tiga muncikari sebagai tersangka. Muncikari ini memiliki peranan masing masing, di mana jasa prostitusi ini diberikan sampai ke luar negeri.
Selanjutnya kasus lain yang menonjol adalah ambruknya SDN Gentong Pasuruan yang menewaskan guru dan siswa sekolah setempat.
"Pada kasus itu kami menetapkan kontraktor proyek sebagai tersangka dimana dari hasil laburatorium forensik ditemukan materiil dan konstruksi yang jauh dibawah standar," ujarnya.