Surabaya (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia bisa dijadikan mitra kerja sama oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
"Kerja sama antara swasta (UKM) dengan BUMN atau pihak asing (PMA) potensinya terbuka lebar," kata Direktur Promosi dan Fasilitas Kawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan saat menjadi narasumber diskusi di acara Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Jatim di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, sekarang kerja sama tersebut lebih terbuka karena pemerintah sendiri punya keinginan untuk lebih meningkatkan kerja sama antara pengusaha lokal dengan pengusaha internasional maupun BUMN.
Lebih khususnya, lanjut dia, BKPM mengangkat UKM yang jumlahnya dominan di Indonesia agar bisa bekerja sama dengan BUMN dan PMA.
"Harus kita hargai merekalah yang menyelamatkan perekonomian Indonesia ketika krisis, mereka lebih mengerti tentang bagaimana operasional mulai dari persoalan kecil di lapangan dan segala macamnya," ujarnya.
Tentunya, lanjut dia, hal ini bukan tanpa manfaat menyuruh bahwa UKM ini bsia dijadikan patner oleh BUMN maupun PMA karena usaha kecil lebih mengerti persoalan lokal.
Berdasarkan pengalaman BKPM, ada banyak persoalan yang diahdapi investor besar yang bukan dari pengsuaha lokal yang terhambat oleh persoalan pembebasan lahan, persoalan sosial dan lainnya yang sebenarnya itu bisa diselesaikan oleh pelaku pengusaha lokal.
"BKPM punya kepentingan bahwa persoalan ini tidak muncul dikemudian hari. Jadi lebih baik mencega dari pada kemudian menanganai yang buang energi untuk hal yang sebenarnya ditangani di awal. Kami benar mendorong," katanya.
Namun, lanjut dia, tentunya harus ada persyaratan UKM seperti apa yang bisa dipatnerkan sehingga langka berikutnya, BKPM minta kadin di daerah untuk bisa memetakkan hal itu UKM di Indonesia yang bisa memenuhi syarat untuk bisa dipatnerkan.
"Misalnya begini, investor asing yang sudah memegang sertifikasi seperti ISO, dari kualitas produknya harus memenui standar itu juga. Maka kemudian kita akan membina dan memetakkan UKM yang bisa sesuai standar itu," katanya.
Ichwan mencontohkan investor asing dari Eropa dimana mereka mengedepankan tidak mempekerjakan anak di bawah umur. "Usaha kecil ini bukan merampas hak anak-anak bersekolah untuk menjadi pekerja di bawah umur," katanya. (*)
BKPM : UKM di Indonesia bisa jadi mitra BUMN/PMA
Kamis, 19 Desember 2019 17:44 WIB
Kerja sama antara swasta (UKM) dengan BUMN atau pihak asing (PMA) potensinya terbuka lebar