Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan terus meningkatkan peran penyandang disabilitas atau difabel untuk pemajuan ekonomi, lewat penguatan akses dan peluang usaha.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Rabu menyampaikan penguatan akses tersebut dikukuhkan pihaknya dalam Peraturan Menteri investasi dan Hilirisasi Nomor 3 dan Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur sistem perizinan Online Single Submission (OSS) dengan akses prioritas bagi penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, kata dia, kementerian juga mewajibkan pelaku usaha skala besar yang mendapatkan perizinan untuk bermitra dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam skema tersebut, UMKM disabilitas mendapat prioritas sebagai mitra, sehingga peluang usaha bagi kelompok disabilitas semakin terbuka.
"Jadi semua ini kami lakukan tentunya dengan satu tujuan yaitu membuka jalan dan untuk memberikan akses yang sebesar-besarnya agar kaum disabilitas memainkan peranan yang penting dalam rangka pertumbuhan perekonomian nasional ke depannya," ucapnya.
Lebih lanjut, selain memperkuat akses dari sisi regulasi, kata dia pihaknya juga menegaskan komitmen peningkatan akses usaha bagi difabel melalui peningkatan kompetensi.
Menurutnya, BKPM secara rutin menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan penyandang disabilitas, seperti lokakarya atau workshop, sosialisasi kesadaran publik, pelatihan standar aksesibilitas, teknik pendampingan, layanan penerjemahan, serta asistensi lainnya.
"Kita juga terus meningkatkan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyatakan, terbitnya 3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam rentang satu tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan bukti ekonomi nasional terus tumbuh.
Pihaknya mencatat dalam satu tahun pemerintahan ini, jumlah NIB yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) yang semula 10,6 juta telah melonjak menjadi 14 juta atau naik 3,4 juta unit usaha.
