Banyuwangi (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan tidak membayar pajak juga merupakan tindakan korupsi atau melanggar hukum, dalam acara Sosialisasi Anti-korupsi Perpajakan Daerah di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
"Jadi, optimalisasi pajak daerah juga merupakan salah satu kerja pencegahan korupsi dari KPK. Caranya mendorong dan memberi semangat kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya, kalau sudah diingatkan tidak dibayar juga, langkah berikutnya adalah penindakan hukum," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Ia mengemukakan, kedatangannya ke Banyuwangi dalam rangka kerja KPK untuk pencegahan korupsi lewat optimalisasi pendapatan daerah.
Sosialisasi antikorupsu perpajakan daerah oleh KPK ini, diikuti sekitar 500 wajib pajak yang terdiri dari pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir dan pengusaha hiburan.
Pada kesempatan itu, Basaria mengajak wajib pajak ikut mendukung pembangunan Banyuwangi dengan menunaikan kewajiban membayar pajak. Karena, menurut Basaria, sudah sewajarnya pemkab mendapatkan dukungan dari warganya karena terbukti telah membawa kemajuan bagi daerah.
"Banyuwangi jujur saja sekarang telah banyak berubah. Jika dulu orang tidak pernah terpikir untuk datang ke Banyuwangi, sekarang justru orang sengaja datang untuk melihat apa yang ada di daerah ini," ujarnya.
"Tentu saja karena sekarang Banyuwangi sudah jadi tujuan wisata. Perubahan yang luar biasa, sudah seharusnya wajib pajak membayar sesuai ketentuan karena sudah banyak mendapat manfaat," katanya.
Basaria pun memberi contoh salah satu pelanggaran hukum mengenai pajak yang bisa masuk ke ranah penegakan hukum.
"Contoh kalo saya bermalam di hotel, saya kan bayar 10 persen pajaknya. Nah duitnya kan saya titipkan di hotel, dan hotel wajib menyerahkan uang saya ke pemerintah. Kalau tidak berarti korupsi. Ini bisa masuk ranah penegak hukum yang menangani bisa polisi atau kejaksaan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi pada KPK yang telah mendukung upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Azwar Anas berharap, dengan informasi yang diberikan KPK kepada wajib pajak bisa memberikan dampak positif bagi PAD daerah.
"Kami berharap dengan bertemu KPK langsung, para wajib pajak mendapatkan pencerahan untuk bersedia terlibat aktif membayar pajaknya. Karena pemkab sadar pembangunan di daerah bisa berjalan dengan dukungan dari para wajib pajak," ujar Anas.
Bupati Anas mengimbau agar semua wajib pajak terutama pengusaha restoran, mendukung sistem informasi manajemen pajak, Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Banyuwangi (SI BAMBANG).
"Sistem ini untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak. Lewat sistem ini akan terpantau transaksi harian restoran. Saat ini ada 26 obyek pajak yang telah terinjek sistem dan yang terkoneksi ada 20 OP, kami imbau agar semua bisa mendukung sistem ini," kata Anas.
Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah, mulai membangun infrastruktur jalan, membuka akses daerah dengan pembangunan bandara untuk penerbangan.
Selain itu, Juga menggelar puluhan event Banyuwangi Festival sebagai atraksi wisata setiap tahun hingga pengembangan berbagai destinasi wisata baru. Dan semua itu akhirnya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Banyuwangi yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah. (*)
KPK: Tak bayar pajak melanggar hukum
Senin, 2 Desember 2019 21:21 WIB