Madiun (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur membuka pos pengaduan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berlangsung selama tanggal 11-25 November 2019.
Kepala BKD Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan pos pengaduan tersebut bertujuan memfasilitasi pendaftar yang mengalami kesulitan dan hendak berkonsultasi seputar pendaftaran CPNS tahun 2019.
"Buka pos pengaduan. Kemarin itu sudah ada yang bertanya, lulusan SMA boleh mendaftar tidak? Kebetulan tidak ada di formasi yang dibutuhkan," ujar Haris kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Menurut dia, pos tersebut juga memberikan trik dan saran kepada pendaftar tentang cara-cara mendaftar yang biasanya mengalami gangguan server karena banyaknya pengakses.
Guna mengantisipasi adanya gangguan di server pusat, Haris mengingatkan pendaftar agar mengatur strategi. Biasanya website pendaftaran sulit diakses pada jam sibuk, mulai pukul 09.00 WIB-17.00 WIB. Selain itu, kebanyakan pendaftar juga mulai mendaftar di waktu jelang penutupan pendaftaran.
"Hal-hal tersebut yang perlu strategi khusus. Jangan sampai nanti terhambat saat proses mengunggah berkas pendaftaran," kata dia.
Ia menjelaskan setelah pendaftaran ditutup 25 November mendatang, selanjutnya berkas yang telah diunggah peserta akan diverifikasi panitia seleksi (pansel). Hasilnya diunggah kembali ke laman pusat.
Jika ada yang ingin mengajukan sanggahan, ada tahapannya. Peserta diberi waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan terhadap keputusan hasil seleksi melalui surat elektronik atau "call center".
"Selanjutnya pansel diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab dan menindaklanjuti. Dan selanjutnya dilakukan tahap seleksi berikutnya," katanya.
Tahapan seleksi dimungkinkan baru dilaksanakan pada Februari 2020. Ada perbedaan nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) dibanding tahun sebelumnya. Mengacu Permen PAN-RB Nomor 24/2019, nilai ambang batas ditetapkan lebih rendah.
Dimana nilai ambang batas untuk tes karakteristik kepribadian (TKP) adalah 120. Untuk tes inteligensi umum (TIU) 80, dan tes wawasan kebangsaan (TWK) 65. Ia berharap hal itu diperhatikan oleh pendaftar.
Pihaknya memprediksi jumlah pendaftar CPNS di Pemkot Madiun tahun ini akan bertambah dari tahun lalu. Pada tahun sebelumnya jumlah pendaftar mencapai 3.400 orang.
Seperti diketahui, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Madiun menyampaikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tahun 2019 melalui surat pengumuman bernomor: 810-401.201/4270/2019.
Melalui pengumuman tersebut, Pemkot Madiun membuka 164 formasi CPNS Tahun 2019 sesuai kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat. Adapun, rincian formasi tersebut, di antaranya, 67 formasi untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan 50 formasi, dan tenaga teknis 47 formasi.
BKD Kota Madiun buka pos pengaduan pendaftaran CPNS
Jumat, 15 November 2019 18:31 WIB