Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berupaya memfasilitasi petani untuk menjaga kualitas hasil tanaman dan pemasaran tembakau dengan memberikan pembinaan, pendampingan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani tembakau.
"Lumajang dulu dikenal dengan tembakaunya dan kini akan kami kembalikan lagi bahwa tembakau Lumajang masih eksis dan punya potensi hasil tembakau yang luar biasa," kata Indah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengatakan Lumajang pernah menjadi produsen tembakau terbaik dengan empat jenis tembakau di Lumajang yakni, White Burley, Kasturi, Rajang Lokal dan Lumajang VO.
Saat ini, lanjut dia, hasil panen tembakau yang dihasilkan para petani di Lumajang telah menuai hasil yang memuaskan karena hampir semua petani mendapatkan hasil yang berlipat-lipat dari modal sampai keuntungan bersih yang diterima.
"Itu merupakan rezeki yang barokah dan melimpah buat petani tembakau di Kabupaten Lumajang, sehingga mereka menggelar tasyakuran panen tembakau 2019 di salah satu rumah makan di Lumajang pada Kamis (24/10)," katanya.
Menurut dia, Pemkab Lumajang juga akan melakukan pembagian anggaran secara proposional, sehingga nantinya dapat direalisasikan untuk pemenuhan sarana maupun prasarana melalui dana hasil cukai tembakau.
Sementara itu, musim tanam tembakau pada 2019 menggunakan tata niaga sistem kemitraan, sehingga tidak banyak dilakukan oleh kabupaten lain yang biasanya menggunakan sistem reguler yakni tidak mendaftarkan petaninya dengan perusahaan rokok Djarum dan Gudang Garam.
"Itu nilai plus bagi petani Lumajang karena dari dulu tata niaganya adalah kemitraan, sehingga petani diberi kuota masing-masing untuk menanam tembakau dan seluruh tembakau terserap semuanya," kata petani tembakau Lumajang Rudi Efendi.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Lumajang, Kecamatan Pasirian memiliki potensi tanaman tembakau sekitar 200 hektare pada musim tanam periode ke-2 yang tersebar di sembilan desa, dengan jenis tanaman tembakau lokal (± 55 ha), tembakau burley (± 25 ha) dan tembakau kasturi (± 120 ha) untuk kasturi rajang dan krosok. (*)
Pemkab Lumajang fasilitasi petani tembakau jaga kualitas dan pemasaran
Jumat, 25 Oktober 2019 14:05 WIB