Madiun (ANTARA) - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun Jawa Timur, mendeklarasikan kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di dua dari 27 kelurahan yang ada wilayahnya guna mewujudkan lingkungan sehat.
"Dua kelurahan yang mendeklarasikan sebagai wilayah yang telah melakukan STBM adalah Kelurahan Madiun Lor dan Manguharjo," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes dan KB Kota Madiun Ismudoko di Madiun, Senin.
Menurut dia, program pelaksanaan STBM sangat penting karena untuk memperkuat upaya pemberdayaan hidup bersih dan sehat di masyarakat.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya memberikan apresiasi kepada masyarakat dan juga sarana penyampaian tekad dan komitmen untuk mewujudkan kelurahan yang menerapkan STBM berkelanjutan," kata dia.
Pihaknya berharap, ke depan jumlah kelurahan yang berhasil menerapkan STBM dapat lebih banyak dari 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun.
Ia menjelaskan, Kelurahan Manguharjo dan Madiun Lor berhasil medapatkan predikat kelurahan STBM karena telah menerapkan lima kategori yang menjadi penilaian.
Yakni tidak melakukan buang air besar sembarangan. cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga. Lalu, pengelolaan sampah rumah tangga, dan kelima pengelolaan limbah cair di rumah tangga.
Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat memacu masyarakat kelurahan lain untuk lebih optimal dalam melakukan optimalisasi santitasi berbasis kemasyarakatan.
Ia juga ingin agar seluruh elemen masharakat dan pemangku kepentingan berperan dalam mewujudkan predikat tersebut di kelurahan lain. Sehingga tingkat hidup sehat di masyarakat meningkat.
Dinkes Kota Madiun deklarasikan dua kelurahan STBM
Senin, 21 Oktober 2019 23:54 WIB