Jakarta (ANTARA) - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah melakukan berbagai upaya terkait bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
Dalam lima tahun pemerintahan Jokowi-JK yang akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2019, yang ditandai dengan pelantikan Jokowi sebagai presiden terpilih dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih, sudah banyak capaian yang diraih.
Selama lima tahun, Pemerintahan Jokowi-JK fokus melakukan revolusi karakter bangsa. Kepribadian tanpa menghilangkan kebudayaan bangsa harus dicerminkan dalam setiap aspek kehidupan.
Revolusi karakter bangsa dilakukan seiring dengan pembangunan di bidang fisik dan ekonomi yang terus digenjot pemerintah.
Pemerintah mendorong kebangkitan karakter manusia Indonesia, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan prestasi bangsa sebagai salah satu pusat peradaban dunia serta penghargaan terhadap kebinekaan menjadi prioritas bidang sosial budaya.
Dalam Buku Lima Tahun Maju Bersama Jokowi-JK yang dirilis Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan bahwa berbagai intervensi di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan secara umum sudah berada di jalur yang tepat.
IPM terus meningkat mulai dari 68,9 pada 2014, naik menjadi 69,95 pada 2015 lalu berturut-turut naik 70,18 di 2016, 70,81 tahun 2017 dan 71,39 pada 2018.
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama yang kurang mampu, dilakukan dengan pelaksanaan bantuan sosial. Program-program yang dilaksanakan telah berhasil menurunkan angka kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan pada Maret 2019 mencapai 9,41 persen dari total penduduk atau sebanyak 25,14 juta penduduk, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018.
Angka tersebut merupakan angka kemiskinan terendah sejak 1998. Angka kemiskinan pada 1998 mencapai 24,2 persen dari total penduduk.
Penurunan angka kemiskinan merupakan hasil dari sebuah pendekatan komprehensif, terutama melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tercatat sebanyak 18,9 juta siswa telah menerima (KIP), 10 juta keluarga penerima KKS dan 96,8 juta orang menjadi peserta KKS.
Agar pelaksanaan bantuan sosial semakin baik, pemerintah melakukan reformasi mekanisme penyaluran bansos dengan cara nontunai, yaitu melalui sistem perbankan.
Tujuan bantuan nontunai agar memenuhi 6T, yaitu tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi, terutama untuk PKH yang menjangkau 10 juta keluarga dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 15,6 juta keluarga.
Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjangkau 51.115.597 orang peserta hingga Juni 2019.
Berbagai terobosan juga dilakukan untuk menyelamatkan 1,7 juta balita dari kekerdilan. Tercatat prevalensi kekerdilan turun dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 30,8 persen pada 2018.
Pemberdayaan
Pemerintah juga tidak melupakan pemberdayaan peran perempuan dan kesetaraan gender, salah satunya dengan memperbaiki kemandirian ekonomi perempuan melalui industri rumahan yang telah menjangkau 3.764 pelaku usaha.
Berdasarkan data BPS, indeks pembangunan gender di Indonesia mencapai 90,99 persen pada 2018 sedangkan indeks pemberdayaan gender meningkat menjadi 72,10 pada 2018 dibandingkan 2015 yang tercatat 70,83.
Anak sebagai generasi masa depan juga tidak luput dari perhatian pemerintah dengan pemenuhan hak-hak anak, salah satunya dengan membangun 520 kabupaten/kota layak anak hingga 2018.
Di sisi lain, penyandang disabilitas tidak lagi hanya sebagai objek, tapi juga menjadi salah satu potensi pembangunan dengan ikut berpartisipasi. Sejak 2018, pemerintah membuka kesempatan pada para penyandang disabilitas untuk berbakti pada negeri melalui seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Bagi penyandang disabilitas berat, diberikan bantuan sosial melalui PKH yang jumlah penerimanya terus meningkat menjadi 101.378 pada 2018.
Pemerintah juga memberikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk memberdayakan masyarakat yang tak bisa dijangkau perbankan.
Selain itu ada skema pendanaan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang jumlah nasabahnya sudah mencapai 5,3 juta. Pada 2019 penyaluran Mekaar mencapai Rp12,75 triliun.
Baca juga: Jusuf Kalla sebut selalu menarik bekerja bersama Jokowi
Pada bidang riset dan teknologi, berdasarkan data Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sebanyak 6,584 Hak Kekayaan Intelektual telah didaftarkan hingga 2018.
Indonesia Hijau
Mewujudkan Indonesia Hijau menjadi salah satu komitmen bersama Pemerintahan Jokowi-JK, salah satunya dengan mulai memanfaatkan energi baru dan terbarukan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, total kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan telah mencapai 4.776 MW hingga 2019.
Upaya yang dilakukan demi Indonesia Hijau juga dengan menurunkan emisi melalui kendaraan bermotor listrik. Juga sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan pada BBM.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tata kelola hutan yang semakin baik, berorientasi tapak, dan menumbuhkan
kepercayaan publik. Ditandai dengan laju penyusutan hutan yang menurun dan luas rehabilitasi hutan yang meningkat.
Tercatat laju penyusutan hutan terus menurun mulai dari 1,89 juta hektare pada 2014-2015 menjadi 0,44 juta hektare pada 2017-2018.
Seiring dengan itu juga dilakukan rehabilitasi hutan dan lahan yang signifikan mencapai 375.750 hektare pada 2019 dibandingkan 2018 yang hanya 188.630 hektare.
Upaya menurunkan luas kebakaran hutan sejak tahun 2015 dilakukan secara bersama di tingkat tapak yang melibatkan aparat pemerintah,
LSM, dan masyarakat setempat. Upaya tersebut juga didukung dengan teknologi modifikasi cuaca dan water bombing.
Sebanyak 415 posko pencegahan kebakaran hutan dan lahan didirikan, 50 unit pesawat ikut dalam operasi pemadaman karhutla dan lebih dari dua juta liter water bombing serta 162,4 ton garam disemai untuk modifikasi cuaca.
Pemerintah juga memberikan akses pengelolaan lahan kepada masyarakat yang kurang mampu lewat perhutanan sosial.