Kendari (ANTARA) - Upacara serah terima jabatan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara, dijadwalkan berlangsung Sabtu ini di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.
Kepala Penerangan Korem 143 Haluoleo Mayor Inf Sumarsono di Kendari, Jumat, membenarkan pergantian Dandim Kendari tersebut.
"Benar, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi diganti dari jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari. Penggantinya besok diserahterimakan," jelas Sumarsono melalui telepon.
Baca juga: Gara-gara istri posting nyinyir Wiranto, Komandan Kodim dicopot dari jabatannya
Kolonel Kav Hendi Suhendi yang baru menjabat Dandim Kendari sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya, mendadak diberhentikan dan dicopot dari jabatannya karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mencopot Kolonel Hendi Suhendi dari jabatan Dandim Kendari, akibat postingan nyinyir istrinya terkait insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Pandeglang, Banten.
Selain mencopot dari jabatan Dandim Kendari, Kolonel Hendi juga mendapatkan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Selain menghukum perwira menengah, KSAD Jenderal Andika juga mengganjar seorang bintara berpangkat Sersan Dua Z atas alasan yang sama. Bahkan, istri-istri mereka dinilai telah menyebarkan konten yang tidak pantas bagi seorang istri anggota TNI.
Adapun istri Kolonel Hendi Suhendi berinisial IPDN dan istri Sersan Dua Z berinisial LZ yang melakukan postingan berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum.
Kedua warga sipil tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dandim Kendari yang dicopot baru menjabat tiga bulan
Sabtu, 12 Oktober 2019 1:31 WIB