Situbondo (ANTARA) - Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto kukuhkan 20 personel polisi yang tergabung dalam Satgas Saber Judi Pilkades 2019 guna mengantisipasi terjadinya kerawanan konflik yang dipicu perjudian dalam pemilihan kepala desa.
Tim Satgas Saber Judi Pilkades ini dibentuk oleh Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, karena potensi kerawanan dipicu oleh perjudian kerap terjadi saat pilkades berlangsung.
"Kamis sangat berterima kasih kepada Kapolres Situbondo, karena telah membantu pengamanan pelaksanaan pilkades dengan membentuk Satgas Saber Judi Pilkades," kata Bupati Dadang usai mengukuhkan Satgas Saber Judi Pilkades 2019 di depan Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, dari kepolisian memenuhi tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, dan di sisi lain tugasnya adalah sebagai penegak hukum, dalam tugas pokok Polri semata-mata untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang tentunya polisi juga didukung dari TNI Kodim 0823/ Situbondo dan seluruh instansi terkait yang memiliki tugas untuk mengamankan dan suksesnya pelaksanaan pilkades.
"Yang mendasari sukses tidaknya pilkades adalah rasa aman, tentunya rasa aman ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Kapolres Awan.
Data diperoleh, sebanyak 20 personel yang tergabung dalam Satgas Saber Judi Pilkades terdiri dari unsur Satuan Reskrim dan Intelkam Polres setempat.
Selain itu, Satgas Saber Judi ini juga membutuhkan seluruh elemen masyarakat dalam mengendus adanya pelaku judi pada pilkades.
"Kami mengindikasikan ada judi pilkades di beberapa titik, dan kami sudah memetakan desa-desanya. Ada teknis khusus untuk mengungkap perjudian pilkades," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur.
Polres Situbondo juga telah memetakan titik kerawanan dari 115 desa yang yang tersebar di 17 kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak pada 23 Oktober 2019.
Pemetaan kerawanan pelaksanaan pilkades di Situbondo berdasarkan pergerakan intelijen polres setempat. Daerah yang memiliki kategori sangat rawan akan dijaga ketat oleh 25 personel yang menetap selama pilkades berlangsung hingga selesai.
Sedangkan untuk desa kategori rawan akan diterjunkan sebanyak 20 personel yang menetap, serta 15 personel di desa kategori kurang rawan. (*)