Malang (ANTARA) - Demo mahasiswa melibatkan ribuan peserta di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, sempat diwarnai kericuhan akibat pengunjuk rasa berusaha masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) tersebut sempat memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Malang, dengan mendobrak pintu gerbang yang dijaga oleh aparat keamanan.
"Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan hari ini. Pertama, kami menolak reforma agraria, dan hentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia," kata Humas Aksi Muhammad Ridwan, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Tolak RUU KUHP, ribuan mahasiswa Kota Malang gelar aksi di DPRD
Unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa tersebut, awalnya berjalan lancar dan aman. Bahkan, para perwakilan pendemo juga sempat melakukan mediasi dan dialog dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
"Tadi, sikap anggota dewan di dalam akan menandatangani tuntutan kita. Tapi ternyata yang tanda tangan hanya ketua saja," kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, pihaknya menginginkan seluruh anggota DPRD Kota Malang satu sikap dan satu suara dengan apa yang dituntut oleh para demonstran tersebut. Usai melakukan dialog tersebut, sejumlah perwakilan pendemo kembali menemui Pimpinan DPRD Kota Malang, dan menginginkan seluruh pendemo bisa memasuki gedung wakil rakyat tersebut.
Namun, permintaan itu ditolak sehingga menyebabkan kedua pihak bersitegang. Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolres Malang Kota Dony Alexander juga sempat memberikan penjelasan kepada para demonstran.
Usai pertemuan tersebut, para demonstran kembali ke tengah-tengah aksi. Namun, beberapa waktu kemudian, sejumlah demonstran memadati pintu gerbang Gedung DPRD Kota Malang dan mencoba mendorong pagar yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Upaya untuk mendobrak pagar DPRD Kota Malang tersebut diwarnai aksi pelemparan batu, dan juga botol minuman. Aparat kepolisian menyemprotkan air dari mobil water canon untuk meredam aksi massa tersebut.
Dari kejadian tersebut, dua orang petugas dan satu orang wartawan media lokal harus mendapatkan perawatan dari tim medis karena mengalami luka-luka. Seorang polisi mengalami luka pada pelipis mata kirinya, dan satu orang wartawan lokal terluka pada kaki kanannya.
Pada aksi unjuk rasa kali ini, para mahasiswa menyatakan menolak reforma agraria, menolak RUU Pertanahan, meminta penghentian monopoli serta perampasan tanah, penghentian intimidasi kepada kaum tani dan rakyat Indonesia.
Selain itu juga, meminta DPRD Kota Malang untuk mendesak DPR agar menghentikan proses pengesahan RUU KUHP, dan meminta Presiden untuk segera menerbitkan Perpu pembatalan UU KPK.
Kericuhan warnai demo mahasiswa di Kota Malang
Selasa, 24 September 2019 18:24 WIB