Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa jenazah mantan Bupati Bangkalan KH Fuad Amin Imron rencananya dimakamkan di Bangkalan, Madura, pada Selasa (16/9) pagi.
"Rencana (dimakamkan) pukul 10.00 WIB, karena ada salah satu putri beliau yang flight pagi dari Singapura," kata Khofifah ditemui di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya, Senin.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengatakan, dirinya tidak bisa mengikuti prosesi pemakaman karena bersamaan dengan pelantikan Bupati Malang.
"Tapi, saya tidak bisa mengikuti prosesi pemakaman, karena pada jam yang sama ada pelantikan Bupati Malang," kata dia.
Baca juga: Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia
Baca juga: Dokter: Fuad Amin meninggal karena komplikasi
Baca juga: Fuad Amin meninggal, Kemenkumham Jatim sampaikan kronologinya
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya pada pukul 16.02 WIB karena penyakit komplikasi yang dideritanya.
"Meninggal karena penyakit tua. Ada komplikasi tapi kami tidak menyebut diagnosa," kata Direktur Penunjang Medik RSUD Dr Soetomo dr Hendrian D. Subagyo.
Hendrian mengatakan, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), meninggal dunia pada usia 71 tahun telah dirawat di Graha Amerta selama tiga hari mulai tanggal 14 September 2019 setelah dirujuk dari RSUD Sidoarjo.
"Beliau meninggal 16.02. Beliau dirawat tiga hari mulai tanggal 14 September 2019 setelah dirujuk dari Sidoarjo," katanya.
Sementara itu jenazah Fuad Amin dibawa menuju ke Bangkalan dari Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya pada pukul 19.00 WIB.
Jenazah Fuad Amin dimakamkan di Bangkalan pada Selasa pagi
Senin, 16 September 2019 19:27 WIB
Rencana (dimakamkan) pukul 10.00 WIB, karena ada salah satu putri beliau yang flight pagi dari Singapura