Sidoarjo (ANTARA) - DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Jatim meminta kepada perusahaan travel umrah supaya tidak menaikkan harga tinggi menyusul adanya penghapusan biaya visa progresif oleh Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua DPD Amphuri Jawa Timur Muhammad Sofyan Arif saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Kamis, mengatakan saat ini visa progresif sudah dihapuskan oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Sebagai gantinya, akan ada Government Fee sebesar 300 riyal atau setara Rp1,2 juta untuk yang masuk ke Arab Saudi, baik itu untuk umrah maupun juga untuk haji," katanya.
Sofyan mewanti-wanti perusahaan jasa travel supaya tidak memanfaatkan aji mumpung dengan menaikkan tarif seenaknya sendiri, karena hal itu akan merugikan para jemaah.
"Karena kalaupun ada kenaikan pastinya hanya pada kisaran Rp1,2 sampai dengan Rp2 juta," katanya.
Sofyan mengatakan, pemberlakuan Government Fee sebesar 300 riyal ini sebagai ganti penghapusan visa berbayar progresif yang diputuskan Kerajaan Arab Saudi. Sehingga, semua kunjungan ke Arab Saudi baik dengan tujuan umroh maupun bisnis harus membayar biaya visa 300 riyal.
"Siapapun yang berkunjung kena Rp1,2 juta atau 300 riyal. Khusus untuk umrah di dalamnya termasuk visa, maka muncul biaya-biaya lain maksimal di kisaran menjadi 491 riyal atau Rp2 juta," katanya.
Setiap tahunnya, Amphuri memberangkatkan sebanyak 450 ribu orang jemaah dan untuk wilayah jatim sebanyak 40 persennya.
"Untuk saat ini Jatim masih belum banyak bergejolak dengan adanya perubahan harga tersebut, karena mulai diberlakukan pada pekan ini," kata Sofyan.
Visa progresif dihapus, perusahaan travel diminta tak naikkan tarif umrah
Kamis, 12 September 2019 22:42 WIB