Surabaya, (Antara Jatim) - Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) wilayah Jawa Timur, Fauzi Mahendra mengatakan pemerintah perlu melibatkan beberapa asosiasi haji untuk mencegah haji ilegal terulang kembali.
"Karena, selama ini asosiasi secara tegas menekankan agar jamaahnya tidak berangkat melalui negara lain. Hal itu sudah dilakukan oleh Amphuri," katanya di Surabaya, Selasa, menanggapi adanya calon haji Indonesia yang berangkat menggunakan paspor Filipina.
Ia mengatakan salah satu faktor mengapa calon haji Indonesia berangkat menggunakan paspor Filipina, karena sulitnya berangkat melalui Indonesia, dan pemerintah kurang memberikan perhatian kepada travel swasta yang siap dan mampu memberangkatkan haji secara resmi.
"Oleh karena itu, perlu kebijakan khusus dari pemerintah dengan memberi kesempatan dan kuota kepada travel swasta, sehingga akan mengurangi jumlah jamaah yang berangkat secara ilegal dengan paspor negara lain," katanya.
Fauzi yang juga mempunyai usaha memberangkatan umroh dan haji mengaku pernah beberapa kali ditawari oknum negara lain untuk memberangkatkan haji melalui negara bukan Indonesia.
"Ini merupakan kasus lama yang terbongkar saat ini, sebab dulu hanya beberapa jamaah yang berangkat melalui negara lain. Dan tiga tahun lalu kami juga sempat ditawari oleh oknum dari Filipina, serta sempat juga dari Yaman," katanya.
Oleh karena itu, Fauzi berharap agar ada kerja sama dari pemerintah dengan pihak swasta dalam negeri untuk memberangkatkan haji, agar tidak kembali kebobolan seperi saat ini.
"Praktek seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak adanya keputusan pemotongan dan pemangkasan kuota haji oleh pemerintah. Sehingga Filipina menjadi alternatif karena lebih cepat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 177 anggota calon haji Indonesia menggunakan paspor Filipina secara ilegal, dan diduga ada oknum yang menawarkan jasa dapat memberangkatkan jamaah asal Indonesia lebih cepat memakai kuota haji Filipina, dibanding menggunakan kuota Indonesia yang lebih lama daftar antriannya.
Upaya pemalsuan identitas tersebut, terendus otoritas Filipina sehingga membuat calon haji Indonesia harus ditahan di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila.
Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khasan Faozi berharap agar calon haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina untuk segera dideportasi.
Kementerian Agama, kata Khasan, akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri agar para jamaah itu dapat dipindahkan dengan fasilitas dari Kedutaan Besar Indonesia di Manila sehingga memperoleh fasilitas layak.(*).
Amphuri : Pemerintah Perlu Libatkan Asosiasi Haji Cegah Haji Ilegal
Selasa, 23 Agustus 2016 19:57 WIB
Karena, selama ini asosiasi secara tegas menekankan agar jamaahnya tidak berangkat melalui negara lain. Hal itu sudah dilakukan oleh Amphuri," kata Fauzi, di Surabaya