Jember (ANTARA) - Rektor Universitas Jember Moh. Hasan mengapresiasi dan menyambut baik keberhasilan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Nurul Ghufron yang terpilih sebagai salah satu dari sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang disampaikan oleh panitia seleksi.
"Keberhasilan itu membuktikan bahwa Universitas Jember diperhatikan dan diperhitungkan sebagai lembaga yang memiliki sumber daya manusia yang kredibel," kata Moh Hasan saat ditemui di ruang kerjanya di Kampus Unej, Selasa.
Kesepuluh nama yang lolos capim hasil seleksi Pansel Capim KPK adalah Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019), Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali), Nurul Ghufron (dosen Unej), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Rektor Unej dua periode itu berharap Nurul Ghufron dapat berhasil menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), sehingga bisa lolos dalam lima besar calon pimpinan KPK.
"Saya mengenal Pak Ghufron sebagai dosen yang loyal dan berdedikasi tinggi kepada lembaga, beliau juga mumpuni dalam bidang keilmuannya di bidang hukum," katanya.
Menurutnya Dekan Fakultas Hukum itu menjadi salah satu pakar hukum yang banyak memberikan pertimbangan hukum kepada Universitas Jember saat menghadapi kasus hukum.
"Saya mendukung Pak Ghufron dengan doa agar bisa melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI dan mendapatkan yang terbaik," katanya.
Ditanya peluang Nurul Ghufron menjadi pimpinan KPK mendatang, Moh. Hasan menyerahkan hal tersebut pada mekanisme yang sudah ada.
"Saya mempercayakan saja pada proses pemilihan calon pimpinan KPK yang sudah ada, tentunya Presiden dan DPR RI akan melaksanakan pemilihan calon pimpinan sesuai aturan, termasuk akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak," katanya.
Sebelumnya saat dikonfirmasi persiapannya saat lolos 20 besar beberapa hari lalu, Nurul Ghufron yakin bahwa tim Pansel Capim KPK akan sangat cermat dan beritegritas dalam memilih calon pimpinan lembaga antirasuah ke depan.
"Saya menilai korupsi menjadi salah satu masalah terberat yang menjauhkan Indonesia dari keadilan, sehingga sebagai insan hukum merasa ikut bertanggung jawab untuk tidak sekedar berkoar-koar dengan tulisan dan pidato," tuturnya.
Pengamat hukum dari Unej itu mencoba akan menyumbangkan kemampuannya dalam pemberantasan korupsi dengan cara menggugah kesadaran setiap komponen bangsa bahwa itu semua adalah masalah kita semua, sehingga tanpa itu KPK hanya akan menggantang asap.
"Sekuat-kuatnya dan superbody apapun KPK itu tidak mungkin bisa bekerja optimal tanpa kerja sama dengan semua komponen bangsa yakni mulai dari pencegahan sampai pemberantasan korupsi," katanya.