Surabaya (ANTARA) - Elemen masyarakat yang mengatasnamakan dirinya "Kompak Bersih Jatim" mengharapkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatang memiliki integritas dan hanya mempunyai niatan memberantas korupsi semata, bukan malah memperlemah KPK.
Salah satu elemen Kompak Bersih Jatim dari LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah, saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa saat ini Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah menetapkan 20 besar calon pimpinan KPK.
"Momentum pemilihan pimpinan KPK telah memasuki detik-detik yang menentukan," katanya.
Menurut dia, masuknya calon-calon bermasalah di antara 20 calon pimpinan KPK ditunjukkan dengan tidak diakomodasinya masukan KPK berupa background checking terhadap calon pimpinan KPK.
"Padahal, permintaan tersebut datang dari Panitia Seleksi KPK," ujarnya.
Selain itu, kata dia, masih terdapatnya calon yang tidak mematuhi LHKPN sebagai upaya ancaman pembunuhan, penggembosan, kriminalisasi, serta penyerangan dan intimidasi terhadap pegawai KPK sampai saat ini terus dilakukan.
"Selain itu, upaya penghambatan penanganan kasus pun pernah dilakukan, ini tentu preseden buruk yang menjadi pertimbangan untuk menentukan calon pimpinan KPK ke depan," katanya.
Sejak 17 tahun lalu berdiri, kata dia, KPK masih mampu penuhi amanah reformasi menuju Indonesia yang bebas korupsi. Namun, tantangan dan ancaman dalam upaya perlemah KPK nyata di depan mata.
"Maka, di pundak pimpinan KPK ke depan, arah pemberantasan korupsi di Indonesia disematkan," katanya.
Ia berharap pimpinan KPK harus menjadi benteng terakhir menjaga kepercayaan rakyat untuk membuat KPK betul-betul membasmi korupsi bukan melindungi koruptor.
"Pimpinan berkewajiban menjaga KPK agar tetap independen dan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal," katanya.
Ia meminta Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab maupun pemberi amanah Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK supaya tidak menetapkan calon pimpinan KPK ke-10 besar karena dianggap tidak memenuhi profile assessment yang dilakukan oleh KPK, serta mengindahkan saran dan masukkan dari masyarakat sipil.