Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan tidak ada anggotanya yang mengucapkan kata-kata rasis saat mengamankan 43 mahasiswa Papua terkait adanya temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama Papua di Surabaya, Jumat (16/8).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin, membantah adanya isu rasis dengan ucapan kata hewan terhadap mahasiswa Papua.
"Kami jelaskan tidak ada kepolisian yang menyampaikan hal tersebut (rasis). Kalaupun ada OKP (organisasi kepemudaan) kami akan lakukan penyelidikan," ujarnya.
Barung juga menegaskan tidak ada penindasan dengan kata-kata rasis kepada mahasiswa Papua seperti isu yang beredar.
"Yang ada provokasi dari dalam (asrama) yang mengakibatkan OKP dan masyarakat terpancing sehingga masuk (asrama)," ujarnya.
Mengenai aksi memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang digelar di beberapa kota di Papua dan Papua Barat, Barung berharap masyarakat melihat secara objektif terkait dugaan tindakan rasisme tersebut.
"Kepada masyarakat agar melihat secara objektif apa yang terjadi agar tidak terpancing sosial media, terpancing isu-isu yang tidak benar," katanya.
Barung juga menegaskan bahwa hingga saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap mahasiswa Papua. Polisi hanya mengamankan puluhan mahasiswa Papua yang ada di Surabaya agar tidak terjadi bentrok dengan organisasi masyarakat.
Pengamanan pun tidak berlangsung lama, karena pada malam hari para mahasiswa telah dipulangkan.
"Kita tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan, yang ada kita mengamankan 43 mahasiswa tersebut dikarenakan situasi kondisi yang mana masyarakat dan beberapa OKP, ormas akan masuk ke dalam. Kalau kita tidak amankan, akibatnya justru terjadi bentrok masyarakat dengan mahasiswa terjadi," ujar Barung.