Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak menghadiri rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan kursi, serta calon terpilih anggota DPRD Jember hasil Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
"Wakil seluruh partai hadir memenuhi undangan, namun dua partai absen dalam rapat pleno penetapan tersebut yakni PKB dan PBB," kata Komisioner KPU Kabupaten Jember Divisi Data Ahmad Hanafi di Jember.
Meski dua partai politik itu tidak hadir, lanjut dia, rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara dan kursi, serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Jember hasil Pemilu 2019 tetap berjalan dan semua partai yang hadir menyetujuinya.
"Kami akan melaporkan hasil rapat pleno tersebut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Bupati Jember Faida, sehingga tahapan berikutnya adalah pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Jember periode 2019-2024," tuturnya.
Berdasarkan rapat pleno penetapan itu, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasdem memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Jember dengan jumlah masing-masing delapan. Kemudian Partai Gerindra dan PDI Perjuangan masing-masing tujuh kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enam kursi.
Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Perindo masing-masing dua kursi, serta Partai Berkarya satu kursi, sehingga total kursi di DPRD Kabupaten Jember sebanyak 50 kursi.
Sementara Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro yang hadir dalam rapat pleno di Jember, mengatakan ada delapan kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki sengketa pemilu legislatif dan sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2019 dan sebagian besar hasilnya gugatan tersebut ditolak.
"Hanya dua kabupaten/kota yang harus melakukan penghitungan ulang sesuai putusan majelis hakim MK yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Trenggalek, sehingga secara teknis untuk penghitungan itu akan dilakukan dalam waktu dekat," tuturnya.
PKB dan PBB tidak hadiri rapat pleno penetapan suara, kursi dan anggota DPRD Jember
Sabtu, 10 Agustus 2019 20:30 WIB
Kami akan melaporkan hasil rapat pleno tersebut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Bupati Jember Faida, sehingga tahapan berikutnya adalah pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Jember periode 2019-2024,