Mekkah (ANTARA) - Jamaah diminta untuk menaati aturan waktu yang telah ditetapkan saat akan melakukan lempar jumrah demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Amirul Hajj sekaligus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat meninjau kesiapan tenda-tenda untuk jamaah Indonesia di Mina, Senin sore menegaskan untuk melakukan lempar jumrah ada waktu-waktu yang harus dipatuhi oleh jamaah.
“Jadi melontar jumrah itu ada waktu-waktu khusus ini yang saya minta agar setiap kloter ketua rombongan, ketua regu, juga petugas-petugas kita di sektor, petugas di Arafah, di Mina selalu menyampaikan kepada jamaah kita waktu-waktu yang disarankan untuk menuju Jamarat guna melontar jumrah,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya bagi jamaah untuk patuh terhadap hal tersebut karena Pemerintah Arab Saudi pun telah mengeluarkan jadwal dan aturan yang ketat terkait hal itu.
Bahkan di setiap pintu keluar tenda-tenda jamaah telah dilengkapi lampu yang akan menyala dan menjadi penanda kapan waktu jamaah boleh meninggalkan tenda atau tetap berada di tenda.
“Itu juga sebagai tanda kapan jamaah boleh keluar untuk menuju Jamarat, kapan waktu yang sebaiknya tetap berada di wilayah Mina ini di tendanya karena ada larangan untuk tidak menuju ke sana,” katanya.
Jamaah Indonesia mendapatkan jadwal untuk melontar jumrah pada 10 Zulhijah tengah malam sesuai edaran jadwal yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
Jika masa tersebut sudah terlewati, pada 11 Zulhijah jamaah bebas melakukannya jam berapapun dari mulai dini hari 11 Zulhijah hingga 12 Zulhijah. (*)