Kediri (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menangani kasus penipuan warga memanfaatkan artis ibu kota dengan dalih diajak syuting sinetron.
"Ini berawal dari aduan warga bahwa ada sinetron Sajadah Cinta. Nyatanya tidak ada dan sudah dilaporkan," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Anthon Haryadi di Kediri, Senin.
Ia mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku yakni RS alias Bang Jay (52), seorang kru film, warga Kelurahan Marga Ayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban yang melapor merupakan warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Yang bersangkutan memberikan iming-iming pada korban untuk syuting dan nantinya akan ditayangkan di televisi swasta. Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai sutradara PT Jas Production, yang merupakan rumah produksi cabang Kediri, dengan alamat kantor di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Ia berdalih mencari artis melalui agensi modeling milik Susni Purwanti atau yang akrab disapa Bunda Susi, guna dijadikan artis dalam sinetron Sajadah Cinta.
Untuk bergabung, peserta mendaftar biaya pendaftaran Rp150 ribu dan biaya untuk casting kemudian harus diberikan setelah dinyatakan lulus casting. Setiap pemeran dimintai uang dengan jumlah bervariasi, mulai Rp1,5 juta hingga Rp40 juta.
Untuk awal, yang ikut dan mendaftar dalam pembuatan sinetron itu sebanyak 25 orang dimana setiap orang pembayarannya bervariasi, tergantung perannya. Semua pemasukan dicatat di buku milik Susni tersebut dan terkumpul Rp102,5 juta.
Dari uang itu, Susni mendapatkan bagian 30 persen dengan alasan agensi modeling dan telah dilakukan tiga kali syuting. Setelah itu, Susni diberhentikan oleh tersangka, yang kemudian syuting dilanjutkan oleh tersangka sendiri. Setiap kali ada orang baru langsung berhubungan dan pembayarannya langsung pada yang bersangkutan.
Guna meyakinkan para korban, yang bersangkutan juga mengajak serta sembilan artis ibu kota. Namun, yang baru mengikuti syuting ada tujuh orang. Semuanya diajak bermain film agar para korban yakin dan ikut serta dalam syuting tersebut.
"Artis ibu kota sengaja didatangkan, sehingga kegiatan ini benar-benar nyata, tapi fiktif. Sementara ini baru satu kami tetapkan satu tersangka, yang lain masih kita dalami," kata Kapolresta.
Tersangka, dalam perbuatannya mengaku kerjasama dengan dua stasiun televisi. Yang bersangkutan juga membuat kaos dengan tulisan nama stasiun televisi itu, serta berbagai macam aksesori lainnya untuk lebih meyakinkan para korban.
Tersangka juga mengelabuhi para korban telah melakukan syuting sinetron selama sembilan kali, mulai awal Mei 2019 di beberapa wilayah baik di Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri. Bahkan, pada 21 Juni 2019 juga dilakukan pawai di Kota Kediri untuk mempromosikan film tersebut. Setiap orang diwajibkan membayar Rp450 ribu untuk mendapatkan kaos dengan gambar pemeran Sajadah Cinta tersebut, topi, dan mug.
Dalam perbuatannya, tersangka berhasil menipu 25 orang dengan total kerugian semuanya menjadi lebih dari Rp280 juta. Pelaku menjanjikan sinetron akan ditayangkan paling lambat tanggal 12 Juli 2019, namun hingga sekarang tidak tayang.
Selama ini, kata dia, artis ibu kota yang diajak serta juga mau, sebab yang bersangkutan mengaku sebagai liaison officer (LO), penghubung. Namun, para artis yang juga tertipu ini juga dimintai keterangan, terkait dengan kasus ini.
Kristianti, salah seorang ibu korban mengaku anaknya sempat ikut syuting. Ia juga dimintai uang awal sebanyak Rp10 juta dengan alasan untuk kontribusi, namun bertambah hingga sekitar Rp20 juta.
"Syuting pertengahan puasa, satu pekan satu sampai dua kali. Uangnya untuk awal Rp10 juta, untuk kontribusi. Katanya kan di daerah, kalau ke Jakarta harus ada penginapan, akomodasi, jadi dikatakan mereka datang ke Kediri, artisnya juga ke Kediri," kata dia.
Sementara itu, sejumlah artis ibu kota yang juga menjadi korban diajak serta saat rilis kasus tersebut. Mereka adalah artis yang biasa bermain di FTV. (*)
Video Oleh Asmaul Chusna