Kota Probolinggo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Probolinggo akan menyelidiki kematian NH warga Desa Kareng Kidul yang menjadi tersangka pengedar narkotika dan obat berbahaya (narkoba) jenis pil trihexypenidyl yang meninggal dunia saat proses penangkapan oleh Satuan Resnarkoba Polresta Probolinggo pada Jumat (26/7) malam.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penanganan kasus dan proses penangkapan oleh anggota Sat Resnarkoba. Apabila ditemukan pelanggaran akan ada tindakan atau sanksi tegas dari institusi," kata Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait kronologis meninggalnya NH dan langkah polisi dalam melakukan pemeriksaan melalui mekanisme yang ada terkait proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba Polresta Probolinggo.
"Bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kami ucapkan untuk almarhum NH dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami mendoakan untuk almarhum agar diberikan tempat yang terbaik disisi Allah SWT dan untuk keluarga korban diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan itu," katanya.
Setelah menemui keluarga korban, Kapolresta bersama Camat Wonomerto, Kades Kareng Kidul, Kasi Trantib Kecamatan Wonomerto dan Pj Kades Pohsangit Tengah serta masyarakat mengikuti kegiatan prosesi pemakaman dan mengantar jenazah almarhum NH menuju ke tempat peristirahatannya yang terakhir di tempat pemakaman umum setempat.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan Kapolresta kepada keluarga korban, jajaran Satreskoba Polresta Probolinggo mengamankan NH atas pengembangan penyelidikan terkait peredaran pil Trihexypenidyl dan ketika melihat petugas datang, tersangka berusaha kabur melalui pintu belakang, namun berhasil dikejar petugas dan terjadi perlawanan hingga menyebabkan perkelahian dengan petugas, kemudian tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya.
"Saat dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan, NH mengalami kejang-kejang dan oleh petugas langsung dibawa ke RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan secara intensif, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Kapolresta Probolinggo jelaskan kronologis meninggalnya tersangka narkoba saat penangkapan
Sabtu, 27 Juli 2019 17:22 WIB
Saat dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan, NH mengalami kejang-kejang dan oleh petugas langsung dibawa ke RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan secara intensif