Surabaya (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan keuangan syariah memiliki potensi yang besar dalam impact investment (dampak investasi), sebab tujuannya untuk mencapai hal baik serta menghindari hal haram dan adanya kewajiban mengeluarkan zakat kepada yang berhak.
"Hal ini sejalan dengan impact investing, yaitu tujuan bisnis tetap tercapai dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)," kata Mardiasmo saat sambutan acara 4th Annual Islamic Finance Conference (4th AIFC) di Surabaya, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini konsep impact investment dalam keuangan syariah diwujudkan pemerintah dalam penerbitan green sukuk yang digunakan untuk membangun 727 km jalur kereta double-track, pengelolaan sampah untuk 3,4 juta rumah tangga, dan 121 pembangkit listrik mini tenaga matahari.
Selain itu, dana sosial yang dikelola secara syariah dalam bentuk cash waqaf, hasilnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas masyarakat seperti sanitasi, nutrisi ibu dan anak.
Ia mengatakan, saat ini berbagai negara sedang fokus mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs sebagai agenda pembangunan untuk kemaslahatan manusia.
Dan untuk mencapai hal itu, kata dia, diperlukan biaya yang tidak sedikit, seperti laporan World Investment 2014 yang melaporkan bahwa untuk mencapai 17 sasaran dalam SDGs bagi negara berkembang membutuhkan tambahan investasi sebesar 2,5 triliun dolar AS setiap tahunnya.
Sementara itu UNDP Indonesia Resident Representative, Christophe Bahuet mengakui pembiayaan adalah bagian penting untuk pencapaian agenda SDGs pada tahun 2030.
Ia mengatakan, bauran pembiayaan syariah dan impact investment dapat menciptakan peluang besar untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan SDGs.
Sementara itu, konferensi ini bertujuan untuk mendorong diskusi terkait kontribusi dan kolaborasi keuangan syariah dengan impact investment, serta perannya dalam mencapai sasaran yang tercantum dalam SDGs.
Impact investment merupakan investasi yang diniatkan tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan atau pengembalian finansial, tetapi juga diharapkan dapat memiliki dampak sosial atau lingkungan.
"Kami harap konferensi ini mendorong pemanfaatan potensi pembiayaan Syariah sepenuhnya untuk pencapaian SDGs di Indonesia,”ujar Christophe Bahuet.
Konferensi ini diselenggarakan berkat kerj asama antara Kementerian Keuangan, Islamic Development Bank Group (IsDBG), Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), United Nations Development Programme (UNDP), the World Bank, dan Universitas Airlangga.