Surabaya (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara didampingi Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban meninjau progres penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PAL Indonesia.
CEO PAL Indonesia Kaharuddin Djenod di Surabaya, Kamis, mengatakan hadirnya PMN dapat memperkuat struktur permodalan, terutama bagi PT PAL yang harus melaksanakan tugas pemerintah dengan mewujudkan kemandirian alutsista matra laut.
"PAL sebagai simbol negara, melalui PMN yang sudah diterima tahun 2021 akan memaksimalkan dana PMN untuk membangun fasilitas di PAL lebih luas lagi," kata Kaharuddin saat menerima Suahasil Nazara di Kantor PT PAL Indonesia, Surabaya.
Ia mengatakan tujuan dari PMN APBN Tahun Anggaran 2021 untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia, penambahan fasilitas dan peralatan, serta mewujudkan komponen lokal produksi kapal selam.
"PAL kini juga sedang melakukan Transformasi Industri Maritim 4.0, paling lambat pertengahan tahun 2022 akan siap diimplementasikan. Melalui sistem ini, PAL akan mendapat kepercayaan lebih dari para stakeholder untuk bisa melihat progres pemanfaatan PMN dan proyek-proyek pembangunan kapal secara realtime," katanya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa kementeriannya dengan BUMN akan selalu mengawasi dan memastikan profesionalisme dan good corporate governance (GCG) dari seluruh jajaran PAL dalam menjalankan amanat APBN, sehingga diharapkan dapat terpenuhi dengan baik.
"Hari ini saya berkesempatan mengunjungi PT PAL Indonesia yang merupakan salah satu BUMN, kami ingin memastikan bahwa kita sebagai negara maritim punya kemampuan di sisi maritim, membangun kapal, engineering, dan rekayasa umumnya," kata Suahasil.
Sementara itu, sejak tahun 2021, Kemenkeu mewajibkan setiap penerima PMN untuk berkomitmen menjalankan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) yang bersifat khusus berupa output dan outcome yang jelas, serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua pemegang kebijakan.
Sebelumnya, PT PAL Indonesia mendapatkan PMN pada APBN 2021 sebesar Rp1,28 triliun. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2020 mengenai APBN 2021.