Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia menargetkan sebanyak 8 juta rekan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bergabung dalam program "Go Online" yang melibatkan UMKM dengan sejumlah "marketplace" di Indonesia.
"Jadi melalui program ini, kami targetkan sebanyak 8 juta UMKM bisa membangun ekonomi digital bersama dengan platform-platform "marketplace" ini," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan di SCBD, Jakarta Selatan, Senin.
"Go Online" merupakan program kerja sama antara pemerintah, UMKM, dan platform belanja daring di Indonesia, untuk meratakan akses pasar digital dan membangun ekonomi digital di Indonesia.
Metode pemasaran produk lokal melalui pasar daring, lanjut Samuel, masih harus terus disosialisasikan, mengingat Indonesia memiliki sebanyak 53 juta pegiat UMKM.
Selain untuk memperkenalkan digitalisasi, Samuel menilai dengan adanya media pemasaran baru juga dapat berbanding sama dengan penjualan produk lokal dari UMKM yang bergabung.
"Tidak hanya mengenalkan mereka (UMKM) dengan channel marketing baru, tapi bagaimana produk-produk lokal ini bisa ditingkatkan salesnya dan mengikuti tren," kata dia.
Senada dengan Samuel, Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja menyambut baik usulan dan ajakan kerja sama tersebut. Ia pun optimistis pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia mampu berkembang ke arah yang lebih baik.
"Perkembangan e-commerce di Indonesia memiliki banyak potensi. Saya percaya pertumbuhan ekonomi digital dapat maksimal dengan sumber daya yang terus beradaptasi dengan tren global saat ini," ujar Handhika pada kesempatan yang sama.
Ia menambahkan, kehadiran sejumlah platform belanja daring di Indonesia berfungsi untuk memantau tren baru dan memberikan saran bagi pegiat UMKM agar dapat mengikuti tren tersebut.
Sementara itu, Kemenkominfo telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan salah satu platform pasar daring, Shopee untuk mendukung program "Go Online" tersebut.
Sebelumnya, beberapa platform pasar daring lainnya seperti Tokopedia, BukaLapak, BliBli.com, dan Blanja.com telah melakukan hal serupa bersama Kemenkominfo. (*)