Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) terus menggenjot pendaftaran untuk desain industri menyusul masih minimnya masyarakat yang menggunakan layanan itu.
Kepala Kanwilkumham Jatim Susy Susilawati di Surabaya, Jumat, mengatakan, potensi desain industri di Jatim sangat besar seperti kerajinan kulit di Magetan, pusat kerajinan kain perca di Mojokerto, pusat kerajinan tas dan sepatu di Sidoarjo.
"Meski begitu pendaftaran desain industri kurang menggema, karena pemahaman yang mendalam oleh pelaku usaha dan petugas KI belum maksimal," katanya di sela sosialisasi bertema "Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri", di salah satu hotel di Surabaya.
Ia menjelaskan, pendaftaran desain indsutri yang ada masih didominasi kalangan industri mengenah ke atas.
"Di tahun 2018 di Jatim hanya ada 20 pendaftaran desain industri. Meski begitu jumlah tersebut ternyata tertinggi di Indonesia," katanya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, Jatim menjadi terdepan untuk melakukan pendaftaran terutama pelaku usaha menengah ke bawah.
"Masih minimnya pendaftaran desain industri menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen KI Freddy Harris mengatakan bahwa potensi di Jawa Timur dan daerah lain di seluruh Indonesia sangat besar terkait dengan desain industri.
Namun, kata dia, sangat disayangkan jumlah pendaftaran masih terbilang minim. Padahal, negara yang besar adalah yang kekayaan intelektualnya berada di baris terdepan.
"Kalau sudah di depan berarti masuk ke dalam kategori negara maju, kita tinggal pilih Indonesia ada dimana," tuturnya.
Salah satu desain industri yang saat ini perlu diperhatikan adalah kemasan suatu produk karena kemasan produk atau kemasan akan sangat berpengaruh terhadap penjualan dan daya saing sebuah produk di pasaran.
"Satu kilogram anggur yang harganya Rp100 ribu bila hanya dikemas kantong plastik, bisa naik menjadi lebih dari Rp300 ribu dengan isi tidak lebih dari 30 buah anggur bila kemasan dibuat sangat menarik," ujarnya mencontohkan.
Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, Freddy mengutarakan, pihaknya terus berusaha mencarikan jalan keluar untuk berbagai kemudahan layanan kekayaan Intelektual.
"Kami terus mengubah diri, kami ingin layanan jauh lebih cepat dan mudah dan yang terpenting adalah pelaku usaha mendapat perlindungan," katanya.
Kanwil Kemenkumham Jatim genjot pendaftaran desain industri
Jumat, 28 Juni 2019 21:25 WIB