Tulungagung (ANTARA) - Penggiat Jaringan Pemantau Independen Kehutanan di mempertanyakan keseriusan aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur dalam menindaklanjuti pengaduan mereka terkait pembalakan puluhan tanaman perdu jenis sonokeling di "rumija" nasional Tulungagung-Trenggalek dan Tukungagung-Blitar.
"Belum ada kemajuan. Polisi sepertinya tidak bergerak sama sekali," kata Dinamisator JPIK yang juga Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Mochammad Ichwan di Tulungagung, Rabu.
Kritik Ichwan bukan tanpa alasan. Bersamaan dengan pengaduan mereka terkait penebangan ilegal sindikat pembalak profesional melibatkan oknum PNS dan aparat itu, Polres Trenggalek juga telah menangkap sindikat yang sama yang membalak sonokeling di wilayah hukum Trenggalek.
"Kalau dugaan sindikat pelakunya sama, harusnya jajaran polisi sini tinggal pinjam tahanan untuk diperiksa di Polres Tulungagung. Penanganan perkara di dua tempat berbeda ini tidak bisa dijadikan satu karena "locus delicty" (lokasi kejadian) berbeda," katanya.
Ichwan berharap jajaran kepolisian Tulungagung serius menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Menurutnya, hal itu penting untuk menghilangkan kesan aparat tidak serius atau bahkan dianggap melindungi pelaku pencurian kayu negara di area ruang milik jalan (Rumija) nasional Tulungagung-Trenggalek dan Tulungagung-Blitar.
Apalagi estimasi kerugian cukup besar, mencapai miliaran rupiah.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dan Kasat Reskrim AKP Hendro Triwahyono menyatakan kasus sonokeling sampai saat ini masih berstatus dalam penyidikan.
Tidak disebutkan kemajuan penanganan yang sudah dilakukan. Hendro mengatakan penanganan di lingkup kerjanya sedikit lamban karena pihaknya beberapa pekan terakhir masih fokus pada kegiatan pengamanan Pemilu, Ramadhan, Idul Fitri dan terakhir persiapan Pilkades serentak di Tulungagung.
"Siap, masih dalam proses penyidikan, Ndan," jawab Kasat Reskrim menanggapi konfirmasi lanjutan dari Kapolres Tofik Sukendar.
Di Tulungagung, isu pembalakan sonokeling sempat berkembang liar dan disebut bahwa penyandang dana pembalakan tersebut, berinisial A, mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan seorang pejabat di kepolisian.
JPIK: Polisi belum tindak lanjuti kasus pembalakan kayu sonokeling
Rabu, 26 Juni 2019 20:13 WIB