Surabaya (ANTARA) - Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2016-2021 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2017 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tetap mengacu visi misi Wali Kota Surabaya.
"Kita sesuaikan dengan Permendagri No 18 Tahun 2017 agar selaras. Terpenting tidak mengurangi esensi dari visi misi Wali Kota Surabaya," kata Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan pada acara Musrenbang di Gedung Graha Sawunggaling, Surabaya, Selasa.
Menurut dia, musrenbang kali ini dinilai penting karena sesuai perubahan dari Permendagri, maka pemerintah daerah juga harus ikut menyelaraskan. Namun, dalam penyelarasan tersebut tetap mengacu pada visi misi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Hendro mengimbau kepada seluruh peserta Musrenbang dalam penyusunan perubahan RPJMD ini untuk berperan aktif dan mengeluarkan aspirasinya. Pada kesempatan ini, seluruh elemen masyarakat yang terkait juga didatangkan untuk saling menyatukan dan membentuk program-program ke depan.
Adapun musrenbang tersebut dihadiri perwakilan dari lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, di antaranya akademisi, stake holder, DPRD Kota Surabaya, Badan Perencanaan Daerah (Bapedda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
"Saya harap bapak-ibu sekalian menyampaikan aspirasi, di sini semua unsur sudah kami undang. Dari aspirasi nanti kemudian kita menciptakan program penyempurnaan rancangan RPJMD yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, RPJMD itu hanya dilakukan penyempurnaan atas ketentuan baru Permendagri No 18 Tahun 2017. Namun, kalau ada suatu kebijakan yang menjadi masukan dari para peserta maka akan dipertimbangkan.
"Makanya pada kegiatan ini ada desk masing-masing, baik itu pihak akademisi, stakeholder untuk memberikan masukan terkait dengan penyempurnaan RPJMD," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekko) Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan penyusunan perubahan ini dilakukan dalam kerangka atas perubahan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017, sehingga dalam kesempatan ini sama-sama menata.
"Ini terkait dengan revisi, itulah yang mau ditata sehingga saat provinsi ada perubahan otomatis ada perubahan RPJMD," kata Eri.
Namun demikian, Eri memastikan, walaupun dalam pelaksanaan musrenbang nanti ada masukan-masukan usulan kebijakan dari para peserta, hal ini tetap akan mengacu pada visi misi Kota Surabaya.
"Tetap seperti visi misi wali kota yang lama. Cuma ada perubahan dari Permendagri, di provinsi otomatis apa yang berubah kita ikuti," katanya.
Perubahan RPJMD Surabaya 2016-2021 mengacu visi misi wali kota
Selasa, 25 Juni 2019 20:29 WIB