Situbondo (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman mengemukakan tak ada perlakuan khusus bagi guru honorer kategori khusus (K2) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
"Tidak ada perlakuan khusus bagi guru honorer kategori khusus, karena kami melihatnya dari sisi kompetensinya," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Menurut ia, rekrutmen PPPK tahap II yang akan dilaksanakan pada bulan Juni, dalam hal ini guru baik SD maupun SMP, memperoleh alokasi 20 persen dari jumlah 100 orang yang akan diangkat menjadi PPPK di Situbondo.
"Rekrutmen PPPK kali ini kami akan memprioritaskan mengangkat guru agama, karena kami kekurangan guru agama," katanyaz.
Ia mengatakan, standar kompetensi guru honorer K2 saat mengikuti rekrutmen PPPK tahap satu, mayoritas belum memenuhi batas nilai minimal yang harus dicapai.
"Batas nilai minimal itu sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan, karena ketika berbicara kualitas pendidikan, maka harus berbicara kualitas guru terlebih dahulu," paparnya.
Terpisah, Ketua Forum Honorer Situbondo Misbahul Munir mengharapksn sisa guru honorer K2 yang mencapai 600 lebih, honornya bisa dinaikkan setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) Situbondo.
"Rekrutmen PPPK tahap satu yang dilaksanakan Februari 2019, dari sekitar 600 guru honorer yang lolos PPPK hanya 190 orang," ujarnya.