Malang (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Dr Heru Dewanto mengemukakan jumlah insinyur di Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
"Karena minimnya jumlah insinyur di Tanah Air, kami (PII) sangat mendukung Program Profesi Insinyur ini. Selain untuk menambah jumlah insinyur, juga demi menciptakan insinyur yang berdaya saing tinggi sekaligus memberi nilai tambah bagi profesi ini," kata Heru Dewanto di sela wisuda dan pengambilan sumpah 20 mahasiswa Program Studi Profesi Insinyur (PSPPI) Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Kamis.
Setelah melalui asesmen pada tanggal 18-19 Desember 2018, 20 mahasiswa PSPPI Fakultas Teknik (FT) UB Malang diwisuda dan berhak menyandang serifikasi profesi keinsinyuran.
Ke-20 wisudawan ini adalah angkatan pertama dari PSPPI FTUB. Sebagian besar yang diwisuda merupakan pimpinan fakultas dan jurusan di lingkungan Fakultas Teknik UB.
Prosesi wisuda dan Sumpah Insinyur ini dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya Prof Dr Nuhfil Hanani dan Ketua Umum PPI Dr Heru Dewanto.
Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, Insinyur adalah gelar yang diberikan oleh Perguruan Tinggi bagi lulusan setelah mengikuti pendidikan profesi Pasca-S1. Gelar Insinyur ini menjadi penting bagi para praktisi keinsinyuran, karena pasal 10 disebutkan bahwa setiap insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur.
"Oleh karena itu, Surat Tanda Registrasi Insinyur ini sangat penting dan wajib ditempuh setelah mereka lulus sebagai sarjana teknik (S1)," katanya.
Sementara itu, Ketua PSPPI Fakultas Teknik UB Malang Ir Lutfi Djakfar, MSCE Ph.D, mengemukakan PSPPI FT UB mulai dibuka pada semester ganjil 2018/2019. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 40 orang yang telah mendaftar pada PSPPI FTUB.
"Ke depannya PSPPI FTUB akan terus menjalin kerja sama dengan industri yang bergerak dalam bidang keinsinyuran guna meningkatkan profesionalisme insinyur di Tanah Air," tutur Ludfi.
Di sela wisuda pertama bagi profesi insinyur tersebut, FT UB menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan PII.
Saat ini ada sekitar 20 ribuan anggota PII di Indonesia, namun tidak lebih dari 4.300 orang yang bergelar insinyur.
Peraturan Menristekdikti Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Insinyur memberikan mandat kepada 40 Perguruan Tinggi se-Indonesia untuk membuka PSPPI. Melalui proses perkuliahan, mahasiswa PSPPI berhak menyandang gelar Insinyur atau "Ir".
Setelah mendapat gelar Ir, mereka dapat mengisi portofolio dan ujian yang diselenggarakan PII Pusat untuk mendapatkan gelar insinyur profesional pratama, insinyur profesional madya, dan insinyur profesional utama. Setelah mendapatkan gelar tersebut, mereka diharapkan dapat bersaing dengan tenaga asing.