Malang (Antaranews Jatim) - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ditunjuk Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PSPPI) bidang Kehutanan bersama 14 perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air.
Rektor UMM Fauzan, Rabu mengaku optimistis mampu mempersiapkan lulusan yang profesional sesuai bidangnya. "UMM menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta (PTS) yang diberi amanah untuk menyiapkan tenaga insinyur profesional," kata Fauzan dalam rilisnya yang diterima Antara di Malang, Jawa Timur.
Setelah ditunjuk untuk menyelenggarakan PSPPI, katanya, pihaknya langsung bersinergi dengan Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTHut) sebagai salah satu dari 19 badan kejuruan di bawah PII.
Selanjutnya, bersama dengan program studi lain di Fakultas Teknik UMM, PSPPI UMM akan mendidik para calon Insinyur Profesional selama dua semester. Secara bersamaan para calon Insinyur tersebut akan berparaktik secara kolaboratif lintas kejuruan.
Untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan PSPPI Kehutanan, PPI juga mengukuhkan tiga orang dosen Program Studi (Prodi) Kehutanan sebagai Insinyur Profesional Muda (IP) dan Insinyur Profesional Utama (IPU).
Ketiga dosen yang dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Pusat PII Dr A Hermanto Dardak itu adalah Joko Triwanto, Dr Nugroho Tri Waskito dan Tatag Muttaqin. Dengan dikukuhkannya sebagai IPM dan IPU, ketiga dosen tersebut yang akan menjadi motor penggerak penyelenggaraan PSPPI di UMM.
Pengukuhan ketiga dosen tersebut, bertempat di Ruang Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Senin (22/1), bersamaan dengan dikukuhkannya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Siti Nurbaya Bakar.
Sementara itu, Joko Triwanto yang dikuhkan sebagai Insinyur Profesional Utama menyatakan bahwa ke depan semua tenaga kerja harus profesional dalam bidangnya masing-masing, bahkan untuk tenaga profesional harus bersertifikasi, seperti profesi insinyur teknik atau kehutanan.
Menurut dia, gelar profesi tersebut tidak hanya berguna bagi mereka yang bekerja pada sebuah institusi, tetapi juga bagi mereka yang bekerja mandiri secara profesional. "Ke depan, para tenaga profesional harus mengantongi sertifikat sesuai keahlian dan profesi masing-masing," tuturnya. (*)
PPI Tunjuk UMM Selenggarakan Prodi Pendidikan Profesi Insinyur Kehutanan
Rabu, 24 Januari 2018 19:14 WIB
Ke depan semua tenaga kerja harus profesional dalam bidangnya masing-masing, bahkan untuk tenaga profesional harus bersertifikasi, seperti profesi insinyur teknik atau kehutanan.