Surabaya (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang ikut berkampanye untuk mendukung calon presiden (capres) harus mengajukan cuti terlebih dahulu.
Mendagri ditemui usai menjadi pembicara di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya(UWKS), Selasa mengatakan kepala daerah seperti halnya dirinya mengemban jabatan politis yang harus cuti terlebih dahulu jika ingin berkampanye di luar hari Sabtu dan Minggu.
"Kepala daerah jabatan politis, seperti saya Mendagri, kalau saya kampanye saya harus cuti. Kepala daerah juga sama, kalau bukan hari Sabtu-Minggu harus izin lewat Gubernur atau Mendagri. Saya juga harus izin ke Mensesneg kalau mau kampanye," kata Tjahjo.
Tjahjo mengimbau kepala daerah yang akan ikut kampanye tidak melibatkan pegawainya, mobil dinas ataupun pengawal karena itu semua merupakan aset daerah.
"Saat dia cuti mau kampanye silakan, tapi tidak boleh mengajak pegawainya, tidak boleh pakai mobil dinas, atau pengawal. Harus dipisahkan," ucapnya.
Netralitas kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) harus dijaga dan sesuai aturan. Tjahjo mencontohkan seperti netralitas TNI dan Polri.
"Semua harus sesuai aturan ya. Beda dengan TNI-Polri yang harus benar-benar netral," ujarnya.
Tjahjo juga mengajak kepala daerah untuk bersama-sama memerangi hoaks saat masa-masa kampanye seperti saat ini.(*)
Mendagri ingatkan kepala daerah ajukan cuti jika berkampanye
Selasa, 2 April 2019 13:19 WIB
Saat dia cuti mau kampanye silakan, tapi tidak boleh mengajak pegawainya, tidak boleh pakai mobil dinas, atau pengawal. Harus dipisahkan