Pamekasan (ANTARA) - Kalangan ulama dan habib di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyatakan komitmennya mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas, bebas dari praktik kecurangan dan demokratis.
"Habib dan para ulama ingin agar aparat bersikap netral dan mengawal proses demokratisasi di Pamekasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo seusai menemui perwakilan ulama dan habib di Aula Mapolres Pamekasan, Senin.
Ia menjelaskan, tuntutan agar petugas bersikap netral itu merupakan satu dari lima poin yang disampaikan perwakilan ulama dan habib pada pertemuan itu.
Tuntutan lainnya, meminta polisi bertanggung jawab atas terciptanya keamanan yang kondusif di Kabupaten Pamekasan, serta meminta jika ada pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan pemilu hendaknya disanksi tegas tanpa pengecualian.
Tuntutan keempat, perwakilan ulama dan habib ini meminta agar semua elemen masyarakat di Kabupaten Pamekasan hendaknya mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari aparat penegak hukum.
Terakhir, para perwakilan ulama dan habib Pamekasan ini mengingatkan bahwa sikap netral aparat merupakan keharusan.
"Intinya para ulama dan habib mendukung dan berkomitmen terlaksananya tata kelola pemilu yang jujur, adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata kapolres.
Kapolres menyatakan terima kasih kepada para ulama dan habib, serta berharap peran aktif semua elemen masyarakat dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif pada Pemilu 17 April 2019.
"Bagi kami, netralitas merupakan keharusan, karena polisi merupakan pengayom dan pelindung semua pihak yang berkepentingan," tambahnya.
Tugas pokok dan fungsi polisi, sambung kapolres, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam ketentuan itu, polisi secara tegas dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. "Maka bagi anggota yang ketahuan dan terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis, jelas akan disanksi tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres.