Banyuwangi (Antaranews Jatim) - Sebanyak 826 guru honorer eks kategori II (K-2) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tempatnya juga representatif, tidak ada kendala teknis yang dihadapi peserta seleksi PPPK," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat meninjau pelaksanaan seleksi PPPK di SMKN 1 Banyuwangi, dalam keterangan tertulis diterima Antara di Banyuwangi, Sabtu.
Menurut ia, tidak semua daerah melakukan proses rekrutmen PPPK karena gaji PPPK dibebankan kepada masing-masing daerah, kendati demikian Banyuwangi memutuskan untuk mengadakan pegawai kontrak pemerintah tersebut.
Pelaksanaan seleksi pekerja kontrak pemerintah itu, katanya, terbagi di dua lokasi yakni sebanyak 609 peserta melangsungkan tes seleksi di SMKN 1 dan sisanya di SMAN 1 Banyuwangi.
"Kami sudah anggarkan gajinya, karena itu nantinya tidak ada alasan bagi yang diterima untuk tidak meningkatkan performa kerjanya," ujar Bupati Anas.
Bupati dua periode itu menyampaikan, menaruh harapan besar kepada para peserta, dan mereka yang diterima diharapkan memiliki komitmen yang tinggi pada daerah dengan cara meningkatkan kinerjanya.
Ia menjelaskan, formasi guru diperbanyak karena profesi pendidik ini akan menjadi kunci daya saing membangun daerah.
"Pendidikan merupakan modal untuk membangun masa depan suatu daerah dan guru turut berperan besar dalam menciptakan kondisi tersebut, maka wajar bila untuk saat ini kami memperbanyak porsi guru untuk penerimaan PPPK," ucapnya.
Bupati Anas menambahkan, dengan adanya ratusan guru baru ini ada energi baru bagi dunia pendidikan di Banyuwangi, yang berarti ke depan kualitas pendidik termasuk jumlah jam mengajar guru harus lebih dioptimalkan.
"Untuk mempertegas komitmen mereka, pendidik yang diterima akan menandatangani pakta integritas, yang salah satu poinnya peningkatan kinerja masing-masing dan ini sifatnya mengikat," katanya tegas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi, Nafiul Huda mengemukakan materi yang diujikan hampir sama dengan tes CPNS, yakni menggunakan "computer assisted test" dengan tiga sesi ujian.
Pada tahapan pertamaa, lanjut dian, peserta mengerjakan sosal 90 butir yang terdiri dari manajerial, sosial kultural dan teknis dengan waktu 100 menit, dan tes yang kedua tes integritas dengan jumlah soal 10 butir dan dengan waktu 20 menit.
"Pelaksanaan tesnya cukup satu hari saja, peserta juga ada tes wawancara dan itu langsung diisikan di komputer juga," paparnya.
Menurut Huda, para peserta yang dinyatakan lulus ujian adalah mereka yang nantinya nilai hasil tesnya di atas ambang batas, nilai ambang batas yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Peserta nanti bisa melihat langsung hasil nilainya dan nilai peserta yang di atas ambang otomatis akan diterima," ujar Huda.
Rincian formasi yang dibuka untuk penerimaan PPPK di Kabupaten Banyuwangi di antaranya tenaga guru 848 orang, tenaga kesehatan 82 orang dan tenaga penyuluh pertanian 52 orang.
Kuota PPPK dari pemerintah pusat, Pemkab Banyuwangi mendapat jatah 988 calon PPPK, namun dari kuota tersebut yang mendaftar 945 orang dan dari 945 pendaftar itu setelah diiverikasi yang memenuhi persyaratan 826 orang. (*)