• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Minggu, 8 Februari 2026
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo: RI pertama bangun kampung haji, bentuk penghormatan Saudi

      Prabowo: RI pertama bangun kampung haji, bentuk penghormatan Saudi

      Minggu, 8 Februari 2026 11:20

      Bahagia di tengah NU, Prabowo: Saya lebih berani mengabdi bela rakyat

      Bahagia di tengah NU, Prabowo: Saya lebih berani mengabdi bela rakyat

      Minggu, 8 Februari 2026 10:20

      Prabowo bersumpah lindungi rakyat dari kemiskinan dan kelaparan

      Prabowo bersumpah lindungi rakyat dari kemiskinan dan kelaparan

      Minggu, 8 Februari 2026 10:13

      Di hadapan ulama dan Nahdliyin, Prabowo bertekad turunkan biaya haji

      Di hadapan ulama dan Nahdliyin, Prabowo bertekad turunkan biaya haji

      Minggu, 8 Februari 2026 9:45

      Presiden Prabowo disambut ribuan Nahdiyin di Mujahadah Kubro

      Presiden Prabowo disambut ribuan Nahdiyin di Mujahadah Kubro

      Minggu, 8 Februari 2026 8:32

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Polisi selidiki pria diduga manggul mayat di permukiman Tambora

        Polisi selidiki pria diduga manggul mayat di permukiman Tambora

        Minggu, 8 Februari 2026 12:02

        Badan Geologi temukan sejumlah keunikan fenomena sinkhole Situjuah

        Badan Geologi temukan sejumlah keunikan fenomena sinkhole Situjuah

        Minggu, 8 Februari 2026 9:15

        BPBD DIY mendata 40 orang dirawat akibat gempa Pacitan

        BPBD DIY mendata 40 orang dirawat akibat gempa Pacitan

        Jumat, 6 Februari 2026 13:30

        BPBD Bantul catat korban luka dampak gempa Pacitan jadi 15 orang

        BPBD Bantul catat korban luka dampak gempa Pacitan jadi 15 orang

        Jumat, 6 Februari 2026 12:30

        BPBD Bantul: Empat bangunan rusak, tujuh orang luka akibat gempa M6,4

        BPBD Bantul: Empat bangunan rusak, tujuh orang luka akibat gempa M6,4

        Jumat, 6 Februari 2026 8:14

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Pengelola pusat data proyeksikan Surabaya jadi hub Indonesia Timur

        Pengelola pusat data proyeksikan Surabaya jadi hub Indonesia Timur

        Jumat, 6 Februari 2026 17:09

        Oppo Pad 5 Matte Display Edition telah dirilis, cek spesifikasinya

        Oppo Pad 5 Matte Display Edition telah dirilis, cek spesifikasinya

        Kamis, 5 Februari 2026 21:45

        POCO F8 Series meluncur, harga mulai Rp8,7 jutaan

        POCO F8 Series meluncur, harga mulai Rp8,7 jutaan

        Rabu, 4 Februari 2026 16:57

        Oppo Watch S hadirkan fitur pemantau kebugaran dan kesehatan

        Oppo Watch S hadirkan fitur pemantau kebugaran dan kesehatan

        Selasa, 3 Februari 2026 13:55

        eVitara meluncur di Indonesia, harga Rp750 jutaan

        eVitara meluncur di Indonesia, harga Rp750 jutaan

        Kamis, 5 Februari 2026 13:29

        Produsen mobil Eropa perluas pasar premium di Surabaya

        Produsen mobil Eropa perluas pasar premium di Surabaya

        Selasa, 3 Februari 2026 15:17

        Chery J6T punya kabin dan bagasi luas untuk bersaing di kelas SUV boxy

        Chery J6T punya kabin dan bagasi luas untuk bersaing di kelas SUV boxy

        Senin, 2 Februari 2026 10:29

        MG tawarkan mobil listrik S5 EV untuk penuhi kebutuhan keluarga

        MG tawarkan mobil listrik S5 EV untuk penuhi kebutuhan keluarga

        Jumat, 30 Januari 2026 21:45

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Pengelola pusat data proyeksikan Surabaya jadi hub Indonesia Timur

        Pengelola pusat data proyeksikan Surabaya jadi hub Indonesia Timur

        Jumat, 6 Februari 2026 17:09

        Oppo Pad 5 Matte Display Edition telah dirilis, cek spesifikasinya

        Oppo Pad 5 Matte Display Edition telah dirilis, cek spesifikasinya

        Kamis, 5 Februari 2026 21:45

        POCO F8 Series meluncur, harga mulai Rp8,7 jutaan

        POCO F8 Series meluncur, harga mulai Rp8,7 jutaan

        Rabu, 4 Februari 2026 16:57

        Oppo Watch S hadirkan fitur pemantau kebugaran dan kesehatan

        Oppo Watch S hadirkan fitur pemantau kebugaran dan kesehatan

        Selasa, 3 Februari 2026 13:55

        eVitara meluncur di Indonesia, harga Rp750 jutaan

        eVitara meluncur di Indonesia, harga Rp750 jutaan

        Kamis, 5 Februari 2026 13:29

        Produsen mobil Eropa perluas pasar premium di Surabaya

        Produsen mobil Eropa perluas pasar premium di Surabaya

        Selasa, 3 Februari 2026 15:17

        Chery J6T punya kabin dan bagasi luas untuk bersaing di kelas SUV boxy

        Chery J6T punya kabin dan bagasi luas untuk bersaing di kelas SUV boxy

        Senin, 2 Februari 2026 10:29

        MG tawarkan mobil listrik S5 EV untuk penuhi kebutuhan keluarga

        MG tawarkan mobil listrik S5 EV untuk penuhi kebutuhan keluarga

        Jumat, 30 Januari 2026 21:45

        Lyon menang tipis atas Nantes, Lens kembali ke puncak

        Lyon menang tipis atas Nantes, Lens kembali ke puncak

        Minggu, 8 Februari 2026 12:34

        Bek Timnas Kevin Diks bermain penuh saat Monchengladbach imbangi Leverkusen

        Bek Timnas Kevin Diks bermain penuh saat Monchengladbach imbangi Leverkusen

        Minggu, 8 Februari 2026 11:29

        Real Sociedad sumpal Elche 3-1

        Real Sociedad sumpal Elche 3-1

        Minggu, 8 Februari 2026 10:37

        Twente gilas Heerenveen 5-0, Fortuna Sittard imbangi Sparta Rotterdam

        Twente gilas Heerenveen 5-0, Fortuna Sittard imbangi Sparta Rotterdam

        Minggu, 8 Februari 2026 10:34

        Futsal Indonesia, menunggu sejarah tanpa kehilangan arah

        Futsal Indonesia, menunggu sejarah tanpa kehilangan arah

        Minggu, 8 Februari 2026 10:13

        Timnas Futsal Indonesia gagal juarai Piala Asia 2026

        Timnas Futsal Indonesia gagal juarai Piala Asia 2026

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:16

        Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

        Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

        Sabtu, 7 Februari 2026 21:49

        Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

        Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

        Sabtu, 7 Februari 2026 18:40

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Pengelola pusat data proyeksikan Surabaya jadi hub Indonesia Timur

        Pengelola pusat data proyeksikan Surabaya jadi hub Indonesia Timur

        Jumat, 6 Februari 2026 17:09

        Oppo Pad 5 Matte Display Edition telah dirilis, cek spesifikasinya

        Oppo Pad 5 Matte Display Edition telah dirilis, cek spesifikasinya

        Kamis, 5 Februari 2026 21:45

        POCO F8 Series meluncur, harga mulai Rp8,7 jutaan

        POCO F8 Series meluncur, harga mulai Rp8,7 jutaan

        Rabu, 4 Februari 2026 16:57

        Oppo Watch S hadirkan fitur pemantau kebugaran dan kesehatan

        Oppo Watch S hadirkan fitur pemantau kebugaran dan kesehatan

        Selasa, 3 Februari 2026 13:55

        eVitara meluncur di Indonesia, harga Rp750 jutaan

        eVitara meluncur di Indonesia, harga Rp750 jutaan

        Kamis, 5 Februari 2026 13:29

        Produsen mobil Eropa perluas pasar premium di Surabaya

        Produsen mobil Eropa perluas pasar premium di Surabaya

        Selasa, 3 Februari 2026 15:17

        Chery J6T punya kabin dan bagasi luas untuk bersaing di kelas SUV boxy

        Chery J6T punya kabin dan bagasi luas untuk bersaing di kelas SUV boxy

        Senin, 2 Februari 2026 10:29

        MG tawarkan mobil listrik S5 EV untuk penuhi kebutuhan keluarga

        MG tawarkan mobil listrik S5 EV untuk penuhi kebutuhan keluarga

        Jumat, 30 Januari 2026 21:45

        Lyon menang tipis atas Nantes, Lens kembali ke puncak

        Lyon menang tipis atas Nantes, Lens kembali ke puncak

        Minggu, 8 Februari 2026 12:34

        Bek Timnas Kevin Diks bermain penuh saat Monchengladbach imbangi Leverkusen

        Bek Timnas Kevin Diks bermain penuh saat Monchengladbach imbangi Leverkusen

        Minggu, 8 Februari 2026 11:29

        Real Sociedad sumpal Elche 3-1

        Real Sociedad sumpal Elche 3-1

        Minggu, 8 Februari 2026 10:37

        Twente gilas Heerenveen 5-0, Fortuna Sittard imbangi Sparta Rotterdam

        Twente gilas Heerenveen 5-0, Fortuna Sittard imbangi Sparta Rotterdam

        Minggu, 8 Februari 2026 10:34

        Futsal Indonesia, menunggu sejarah tanpa kehilangan arah

        Futsal Indonesia, menunggu sejarah tanpa kehilangan arah

        Minggu, 8 Februari 2026 10:13

        Timnas Futsal Indonesia gagal juarai Piala Asia 2026

        Timnas Futsal Indonesia gagal juarai Piala Asia 2026

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:16

        Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

        Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

        Sabtu, 7 Februari 2026 21:49

        Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

        Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

        Sabtu, 7 Februari 2026 18:40

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        War KRS di X (Twitter), Bukan sekedar istilah Gaul

        War KRS di X (Twitter), Bukan sekedar istilah Gaul

        Kamis, 5 Februari 2026 19:40

        Menilik NHK, cara kerja, iuran, dan loyalitas masyarakat Jepang

        Menilik NHK, cara kerja, iuran, dan loyalitas masyarakat Jepang

        Jumat, 30 Januari 2026 9:15

        Mas Rio dan Besuki; Keberanian membangun kembali jalur sejarah

        Mas Rio dan Besuki; Keberanian membangun kembali jalur sejarah

        Selasa, 27 Januari 2026 19:09

        Besuki: Membaca ulang peta pengasingan sebagai rahim intelektual organik

        Besuki: Membaca ulang peta pengasingan sebagai rahim intelektual organik

        Selasa, 27 Januari 2026 8:18

    • Internasional
      • RI prihatin pakta nuklir New START berakhir, mendesak AS-Rusia berunding

        RI prihatin pakta nuklir New START berakhir, mendesak AS-Rusia berunding

        Minggu, 8 Februari 2026 11:03

        Zelenskyy: AS minta perang Ukraina-Rusia diakhiri tengah tahun ini

        Zelenskyy: AS minta perang Ukraina-Rusia diakhiri tengah tahun ini

        Sabtu, 7 Februari 2026 21:30

        India, Afghanistan bantah terlibat pengeboman masjid di Pakistan

        India, Afghanistan bantah terlibat pengeboman masjid di Pakistan

        Sabtu, 7 Februari 2026 15:00

        Putin: Serangan pada masjid Islamabad biadab, tawarkan bantuan

        Putin: Serangan pada masjid Islamabad biadab, tawarkan bantuan

        Sabtu, 7 Februari 2026 11:50

        China harap AS lanjutkan kesepakatan pengendalian nuklir dengan Rusia

        China harap AS lanjutkan kesepakatan pengendalian nuklir dengan Rusia

        Sabtu, 7 Februari 2026 10:35

    • News in English
      • President Prabowo renews pledge to realize equitable welfare for Indonesians

        President Prabowo renews pledge to realize equitable welfare for Indonesians

        Minggu, 8 Februari 2026 12:44

        Prabowo promises affordable Hajj cost for Indonesian Muslims

        Prabowo promises affordable Hajj cost for Indonesian Muslims

        Minggu, 8 Februari 2026 11:51

        Indonesia backs APEC, ABAC agenda under China's 2026 chair

        Indonesia backs APEC, ABAC agenda under China's 2026 chair

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:30

        Indonesia's new capital teams up with Dutch universities on research

        Indonesia's new capital teams up with Dutch universities on research

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:00

        Prabowo vows crackdown on corruption, urges unity at MUI event

        Prabowo vows crackdown on corruption, urges unity at MUI event

        Sabtu, 7 Februari 2026 17:00

    • Foto
      • Mujahadah Kubro Satu Abad NU

        Mujahadah Kubro Satu Abad NU

        Minggu, 8 Februari 2026 11:16

        Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

        Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

        Sabtu, 7 Februari 2026 21:49

        Persik Kediri kalahkan Dewa United Banten FC

        Persik Kediri kalahkan Dewa United Banten FC

        Sabtu, 7 Februari 2026 21:47

        Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

        Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

        Sabtu, 7 Februari 2026 18:40

        Kedatangan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL

        Kedatangan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL

        Sabtu, 7 Februari 2026 16:44

    • Video
      • Presiden Prabowo ajak pemimpin bangsa bersatu demi kemajuan Indonesia

        Presiden Prabowo ajak pemimpin bangsa bersatu demi kemajuan Indonesia

        Minggu, 8 Februari 2026 12:10

        Jakarta Electric PLN tekuk Bandung BJB Tandamata 3-0 di Proliga 2026

        Jakarta Electric PLN tekuk Bandung BJB Tandamata 3-0 di Proliga 2026

        Minggu, 8 Februari 2026 1:33

        Lestari ikan lokal! Warga Jember lepas 6.000 ekor ikan tawes ke sungai

        Lestari ikan lokal! Warga Jember lepas 6.000 ekor ikan tawes ke sungai

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:30

        Perajin genteng Magetan sambut baik program “Gentengisasi”

        Perajin genteng Magetan sambut baik program “Gentengisasi”

        Sabtu, 7 Februari 2026 22:20

        Danau Tunjung Jember aman, namun langkah mitigasi bencana dilakukan

        Danau Tunjung Jember aman, namun langkah mitigasi bencana dilakukan

        Sabtu, 7 Februari 2026 20:55

    Pro Kontra Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya

    Selasa, 29 Januari 2019 6:37 WIB

    Pro Kontra Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya

    Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) (istimewa)

    Kami akan mempertegas untuk tempat kerja ini hanya sebatas pada ruang lingkup Pemkot Surabaya saja atau perusahaan swasta lainnya. Begitu juga tempat lainnya ini kami minta dinkes untuk menjabarkannya

    Surabaya (Antaranews Jatim) - Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) di Kota Surabaya, Jatim, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Pahlawan.

    Alasan Pemerintah Kota Surabaya melakukan revisi Perda KTR karena adanya Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pertanggal 28 November 2018 dengan Nomor Surat 440/T469/Bangda Tentang Penerapan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah.

    Dalam surat tersebut disebutkan agar pemerintah daerah segera menetapkan Perda KTR dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang ada, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

    Selain itu pemerintah daerah harus melaksanakan perda secara efektif dengan mengoptimalkan peran Satpol PP dan melakukan pembinaan serta pengawasan pada KTR yang ada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan untuk menetapkan KTR di lingkungan sekolah agar mengacu pada Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah.

    Dalam PP 109/2012 juga disebutkan ada sejumlah pasal yang belum dimasukkan dalam Perda KTR 5/2008 di antaranya pada pasal 25 bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dengan cara menggunakan mesin layanan diri, kepada anak di bawah usia 18 tahun dan kepada perempuan hamil.

    Begitu juga pada pasal 49 juga ada disebutkan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, pemerintah daerah wajib mewujudkannya.

    Ketua Pansus Revisi Raperda KTR DPRD Surabaya Junaedi sempat mengatakan bahwa dalam revisi perda tersebut ada penambahan KTR sebagaimana PP 109/2012 khususnya pasal 50 meliputi fasilitas layanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

    Jika pada perda lama, kawasan tanpa rokok tersebut terdapat pada sarana kesehatan, tempat proses belajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum, maka pada revisi raperda ini ditambah tempat kerja dan tempat lain yang ditetapkan.

    "Kami akan mempertegas untuk tempat kerja ini hanya sebatas pada ruang lingkup Pemkot Surabaya saja atau perusahaan swasta lainnya. Begitu juga tempat lainnya ini kami minta dinkes untuk menjabarkannya," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya ini.

    Meski demikian, Junaedi tetap meminta secara detail wilayah mana saja yang masuk KTR seperti halnya wilayah tempat belajar mengajar itu di sekolah saja atau juga masuk kampus atau tempat kursus. Begitu juga untuk tempat ibadah, apa juga termasuk tempat aliran kepercayaan atau tidak.

    Untuk itu, Pemkot Surabaya harus punya data terkait hal itu agar pembahasan Reperda KTR ini tidak bias, baru setelah itu baru membahas persoalan lain di pasal-pasal berikutnya.

    Pada raperda ini, pansus juga mempertajam sanksi bagi warga yang merokok secara sembarangan dengan denda sebesar Rp250.000. Dinas Kesehatan mengusulkan perubahan nama perda sebelumnya menjadi Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

    Soal sanksi, politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa denda admistrasi yang akan dikenakan baik kepada pengelola tempat umum dan perokok yang merokok di tempat terlarang.

    Bagi penanggung jawab yang berwenang mengelola tempat umum, tidak memasang tanda larangan merokok akan didenda Rp50 juta. Perokoknya sendiri, pemkot akan mengenakan denda sebesar Rp250 ribu.

    "Kami akan akan dibahas mengenai nominal dari denda merokok itu. Kalau denda Rp50 juta itu mengacu dari pemerintah pusat, tapi yang Rp250 ribu ini rumusannya dari mana? Karena perda ini untuk membatasi, bukan melarang orang merokok," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya.

    Selian itu, pansus juga akan mempertegas pelaksanaan penegak perda dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemkot Surabaya yang didalamnya termasuk petugas Satpol PP.

    Selama ini, lanjut dia, Perda 5/2008 kurang berjalan efektif dan terkesan seperti lembaran kertas kosong sehingga penegakan perda tidak maksimal. Sanksi bagi perkok yang melanggar selama ini juga hanya sebatas teguran lisan, imbauan, arahan dan binaan.

    Mengenai kawasan tanpa rokok yang belum dirinci di draf revisi perda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan hal itu akan dibahas secara rinci di Peraturan Wali Kota Surabaya setelah perda itu disahkan.

    "Kalau sesuai peraturan menteri kesehatan nanti ketika berubah, perdanya harus berubah. Saya sih tetap di peraturan wali kota. Untuk penjelasan sarana kesehatan terdiri dari apa saja, ada perwalinya setelah ini. Secara detail nanti di Perwali," katanya.

    Industri Tembakau

    Selain tujuan di atas, Revisi Perda KTR tersebut berpotensi mengancam kelangsungan industri hasil tembakau di wilayah tersebut. Para buruh rokok, penjual rokok, pengelola warung kopi di Surabaya juga ikut resah. Mereka menganggap terkena dampak akibat revisi Perda tersebut.

    Ketua Paguyuban Toko Surabaya Sri Utari mengatakan ada sejumlah ketentuan dalam revisi Perda KTR bertentangan dengan regulasi di atasnya. Peraturan di atasnya yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

    Ia mengaku khawatiran dengan rancangan perda tersebut. Menurutnya, apapun peraturan perundangan, hendaknya sejalan dengan peraturan lain, apalagi yang lebih tinggi.

    "Tentunya juga selalu melibatkan kami para pemangku kepentingan dalam penyusunannya," kata Utari.

    Menurutnya, sedikitnya ada tiga poin dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya yang berpotensi merugikan dan mengancam keberlanjutan usahanya yakni pertama, rencana larangan kegiatan menjual, mengiklankan, mempromosikan tembakau berlaku mutlak di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok.

    Hal itu dianggap bertentangan PP 109 Pasal 50 ayat 2 yang menyatakan seluruh aktivitas tersebut tetap bisa dilakukan di tempat penjualan produk tembakau di wilayah KTR.

    Kedua, dalam revisi perda KTR-KTM disebutkan "dapat" menyediakan tempat khusus merokok. Utari menjelaskan, keberadaan kata 'dapat' menciptakan multitafsir di mata publik. Kata "dapat" memiliki dua makna yaitu boleh menyediakan tempat rokok atau sebaliknya.

    Tentunya hal ini akan menyulitkan penegakan sanksi oleh aparat bagi mereka yang melanggar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57 Tahun 2011 yang menguji materi Pasal 115 Ayat 1 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan tegas memerintahkan penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja dan tempat umum. Artinya, keberadaan tempat khusus merokok adalah sebuah kewajiban.

    Ketiga, tempat merokok harus terpisah dari gedung/tempat/ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas. Poin tersebut tidak efektif diterapkan bila tidak diimbangi dengan penyediaan tempat khusus merokok di seluruh tempat kerja dan tempat umum seperti, kantor, pasar, hotel, dan gedung di Surabaya.

    Ia menegaskan pihaknya tidak anti Perda KTR dan mengaku mau mematuhi dan melaksanakannya sepanjang ditetapkan secara adil, berimbang dan komprehensif. Sayangnya, Raperda KTR Kota Surabaya menciptakan kegelisahan para pemangku kepentingan.

    Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM – SPSI) Jawa Timur, Emanuel Embu
    menambahkan keberadaan tiga poin yang kontradiktif dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya akan berimbas terhadap nasib buruh rokok.

    Emanuel mengingatkan dalam kurun waktu 2013 sampai 2018 telah terjadi pemutusan hubungan kerja 7.000 orang di sektor tembakau akibat regulasi pemerintah. Padahal, kontribusi industri hasil tembakau terhadap pendapatan daerah dan nasional sangat besar.

    Saat ini, Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) di Surabaya beranggotakan sekitar 15.000 orang yang tersebar pada 18 perusahaan. "Keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya terhadap industri rokok yang menjadi tempat bergantung hidup sangat kami harapkan," ujarnya.

    Untuk itu, ia berharap pemerintah dan Pansus Perda KTR bijaksana mengambil keputusan. Saat ini revisi Perda KTR belum final karena masih belum terdapat titik temu antara DPRD dan Pemkot Surabaya, antara lain terkait tambahan tempat Kawasan Tanpa Rokok di tempat olahraga.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Surabaya menilai revisi Perda KTR perlu ditinjau kembali mengingat perda yang sudah ada tidak berfungsi optimal.

    "Apalagi surat dari Kemendagri tersebut ditujukan kepada daerah yang belum memiliki Perda KTR. Tapi Kalau Surabaya kan sudah punya jadi perda yang sudah ada itu dioptimalkan," kata anggota Fraksi PDIP yang juga Sekretaris Pansus Revisi Perda KTR, Khusnul Khotimah.

    Untuk itu, Khusnul berharap pansus harus mewadai seluruh laporan masyarakat baik yang pro maupun kontra atas revisi Perda KTR ini. Hal ini dikarenakan banyak beberapa kelompok masyarakat maupun akademisi baik dari Unesa, Unair dan Uinsa yang berharap ikut diajak bicara dalam rapat pansus, namun sampai saat ini belum bisa terakomodir.

    Masyarakat di Surabaya majemuk sehingga harus memikirkan juga hak masyarakat yang merokok dengan memikirkan tempat bagi mereka yang merokok. Polusi udara bukan disebabkan karena asap rokok saja, melainkan juga asap kendaraan bermotor.

    Kebijakan ini tentunya harus mengayomi seluruh masyakat Surabaya. Apalagi saat ini, perokok juga tau diri pada saat merokok karena mereka kebanyakan tidak sembarangan merokok.

    Berbeda halnya dengan anggota Pansus Revisi Perda KTR lainnya, Reni Astuti. Ia menilai bahwa surat Kemendagri bukan hanya untuk daerah yang sudah memiliki Perda KTR, melainkan juga bagi daerah yang sudah punya Perda KTR tapi belum mengakomodir perundang-undangan diatasnya seperti PP 109/2012.

    Menurut Reni, ada beberapa aturan baru dalam PP itu yang masuk dalam Perda 5/2008, salah satunya terkait tempat merokok dan penjualan rokok termasuk bagaimana menjual produk tembakau.

    Reni melihatnya bahwa revisi perda ini sebagi bentuk kepatuan perundangan yang ada di atasnya. Sehingga kalau dikatakan Perda sebelumnya Pemkot Surabaya belum melakukan apapun sebagai pelaksanaan, tidaklah tepat.

    Wali Kota Surabaya sendiri telah membentuk satgas yang tujuannya masih imbauan dan hasilnya sebenarnya sudah signifikan karena ada perubahan kebiasaan masyarakat untuk setidaknya tidak merokok secara sembarangan. (*)

    Pewarta: Abdul Hakim
    Editor : Slamet Hadi Purnomo
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Surabaya wakili Indonesia di Tokyo Global Forum on Children 2026

    Surabaya wakili Indonesia di Tokyo Global Forum on Children 2026

    1 jam lalu

    Menteri LH minta Pemkot Surabaya kelola sampah hingga pelosok kota

    Menteri LH minta Pemkot Surabaya kelola sampah hingga pelosok kota

    1 jam lalu

    Pemkot Surabaya sabet peringkat pertama PIMTI Awards 2025

    Pemkot Surabaya sabet peringkat pertama PIMTI Awards 2025

    6 Februari 2026 22:55

    Pemkot Surabaya targetkan penerapan parkir tepi jalan akhir Februari

    Pemkot Surabaya targetkan penerapan parkir tepi jalan akhir Februari

    6 Februari 2026 08:05

    Wali Kota Surabaya imbau warga waspadai cuaca ekstrem

    Wali Kota Surabaya imbau warga waspadai cuaca ekstrem

    5 Februari 2026 22:53

    DPRD ingatkan Pemkot Surabaya jadikan data sumber utama kebijakan

    DPRD ingatkan Pemkot Surabaya jadikan data sumber utama kebijakan

    5 Februari 2026 22:36

    Pemkot Surabaya gandeng 32 perguruan tinggi berikan beasiswa

    Pemkot Surabaya gandeng 32 perguruan tinggi berikan beasiswa

    5 Februari 2026 20:44

    543 Mahasiswa Untag Surabaya terima beasiswa dari Pemkot

    543 Mahasiswa Untag Surabaya terima beasiswa dari Pemkot

    5 Februari 2026 18:13

    Terpopuler

    KPK periksa eks Dirut Pertamina, Wadirut Pelindo, dan Sesmen BUMN

    KPK periksa eks Dirut Pertamina, Wadirut Pelindo, dan Sesmen BUMN

    Jadwal Indonesia vs Iran di final Piala Asia Futsal 2026

    Jadwal Indonesia vs Iran di final Piala Asia Futsal 2026

    KPK periksa mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi

    KPK periksa mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi

    SBY pulang kampung ke Pacitan, tanyakan kondisi pascagempa

    SBY pulang kampung ke Pacitan, tanyakan kondisi pascagempa

    Kemenhub pastikan operasional Pelabuhan Panarukan Situbondo

    Kemenhub pastikan operasional Pelabuhan Panarukan Situbondo

    Kebakaran dapur SPPG di Bojonegoro akibatkan dua orang terluka

    Kebakaran dapur SPPG di Bojonegoro akibatkan dua orang terluka

    Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang tembus 104.541 orang

    Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang tembus 104.541 orang

    KPK umumkan pemilik Blueray Cargo John Field menyerahkan diri

    KPK umumkan pemilik Blueray Cargo John Field menyerahkan diri

    Top News

    • BMKG prakirakan Surabaya diguyur hujan deras

      BMKG prakirakan Surabaya diguyur hujan deras

      4 jam lalu

    • Presiden Prabowo disambut ribuan Nahdiyin di Mujahadah Kubro

      Presiden Prabowo disambut ribuan Nahdiyin di Mujahadah Kubro

      4 jam lalu

    • Kantor Berita ANTARA dorong pembinaan pers mahasiswa

      Kantor Berita ANTARA dorong pembinaan pers mahasiswa

      8 jam lalu

    • Timnas Futsal Indonesia gagal juarai Piala Asia 2026

      Timnas Futsal Indonesia gagal juarai Piala Asia 2026

      14 jam lalu

    • Persik Kediri bekuk Dewa United 2-1

      Persik Kediri bekuk Dewa United 2-1

      15 jam lalu

    Foto

    Mujahadah Kubro Satu Abad NU

    Mujahadah Kubro Satu Abad NU

    Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

    Jakarta Bhayangkara kalahkan Medan Falcons

    Persik Kediri kalahkan Dewa United Banten FC

    Persik Kediri kalahkan Dewa United Banten FC

    Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

    Jakarta Electrik PLN kalahkan Bandung BJB

    Kedatangan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL

    Kedatangan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com