Surabaya (Antaranews Jatim) - Satgas Antimafia Bola memeriksa tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Vigit Waluyo atas keterlibatannya dalam melakukan pertandingan yang ada di Liga 2.
"Terkait pertandingan di Liga 2. Jadi, ini adalah kegiatan yang berlanjut bukan kegiatan baru dalam rangka melengkapi berkas dan membongkar praktik kekeliruan," kata Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.
Krisnha mengatakan, saat diperiksa, Vigit banyak menjelaskan tentang modus-modus di Liga 1 dan menjelaskan tentang dua modus itu yakni "match fixing" dan "match setting".
Match fixing adalah di mana skor pertandingan diatur oleh kebutuhan klub-klub yang ingin bertahan. Kepada penyidik, Vigit mengaku hampir semua klub terlibat kasus itu.
"Katanya sih hampir semua dan match fixing terjadi di Liga 1, termasuk di Liga 2. Mereka mengatur siapa yang juara di tahun ini. Yaitu diatur oleh orang-orang," ucapnya.
Setelah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Antimafia Bola telah menersangkakan 11 orang.
"Satgas mafia bola kami sudah bekerja dari bulan Desember atas perintah Bapak Kapolri dan sudah melakukan pemeriksaan keterangan terhadap puluhan saksi menerima, beberapa laporan polisi dan sudah meningkatkan kurang lebih 11 tersangka dan salah satu yang dikerjakan saat ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, Satgas memnjerat dengan tiga pasal sekaligus. Yakni pasal suap, penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(*)