Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya memiliki lebih kurang 457 fasilitas olahraga, baik yang sifatnya gratis maupun sewa, dan lokasinya tersebar di sejumlah perkampungan dan taman kota.
"Sebelum menggunakan fasilitas olahraga itu, pemohon akan dikenakan biaya administrasi atau sewa. Pemohon bisa mengajukan penggunaan fasilitas olahraga itu ke dispora," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Afghani Wardhana saat menggelar jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Jumat.
Menurut dia, beberapa sarana prasarana olahraga yang sewa, yakni Gelanggang Remaja, Gelora Bung Tomo, dan Gelora 10 Nopember Tambak Sari. Sedangkan untuk fasilitas lapangan olahraga yang lain sifatnya gratis.
Bagi warga Surabaya bisa memanfaatkan fasilitas olahraga tanpa dikenakan biaya administrasi atau gratis, seperti lapangan futsal, bola basket, voli, sofbol, lapangan atletik, sirkuit balap motor, dan hoki.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan sarana prasarana tersebut dengan maksimal. "Kami berharap warga bisa memanfaatkan sarana olahraga itu secara maksimal, khususnya anak-anak muda kita yang punya bakat di bidang olahraga agar bisa memanfaatkan untuk pembinaan olahraga," ujarnya.
Apalagi, kata dia, bagi sekolah yang tidak mempunyai sarana prasarana olahraga bisa memanfaatkan fasilitas itu secara optimal. Misalnya, lapangan atletik berstandar internasional, sekolah bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk kegiatan ekstrakulikuler.
"Di sana bisa dimanfaatkan sekolah-sekolah untuk kegiatan ekstrakulikuler. Begitu juga lapangan olahraga yang lain," katanya.
Namun, ia menyampaikan, sebelum pemohon menggunakan lapangan itu, terlebih dahulu mengurus perizinan ke Dispora Surabaya agar bisa diatur jadwal penggunaan lapangan olahraga tersebut.
Harapannya, lanjut dia, masyarakat Surabaya yang menggunakan fasilitas olahraga itu bisa merata. "Misalnya, ingin menggunakan lapangan hoki, silakan ajukan dahulu ke dispora. Ada blanko yang harus diisi dan beberapa aturan yang harus ditaati. Kita cek jadwal, jika tidak ada yang menggunakan, maka surat izin langsung keluar dan bisa digunakan," katanya.
Terkait perawatannya, Afghany mengatakan bahwa masyarakat Surabaya tidak perlu khawatir karena perawatan seluruh fasilitas olahraga itu dilakukan Dispora Surabaya.
"Masyarakat Surabaya tinggal memanfaatkan fasilitas olahraga tersebut secara maksimal," katanya.
Namun, ia juga berpesan kepada masyarakat agar turut membantu pemerintah menjaga fasilitas olahraga tersebut. "Kalau ada kerusakan-kerusakan, nanti masyarakat bisa menyampaikan ke dispora dan segera akan kami tindaklanjuti," katanya.
Afghany menuturkan, bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga yang bersifat gratis, pemanfaatannya tidak boleh dimonopoli atau dikuasai pihak tertentu, seperti lapangan basket, voli, atau sirkuit balap motor.
Namun, jika di lapangan ditemukan adanya hal tersebut, ia mengimbau masyarakat melapor ke Dispora Surabaya. "Kalau ada seseorang atau oknum tertentu yang menarik retribusi atau memonopoli, silakan laporkan ke dispora," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser menambahkan, jumlah fasilitas olahraga di Surabaya terus bertambah. Dalam setahun rata-rata bertambah sekitar 60 sarana dan prasarana olahraga, karena sejak awal Pemkot Surabaya ingin memberikan ruang kepada anak-anak dan masyarakat agar mengembangkan bakat dan minat di bidang olahraga.
"Ke depan jumlahnya pasti akan bertambah. Jadi, memang bu wali kota sengaja memberikan fasilitasi ini agar anak-anak muda Surabaya bisa menyalurkan bakatnya," kata Fikser.
Fikser mencontohkan sirkuit balap motor yang ada di Benowo. Dari awal Pemkot Surabaya ingin memfasilitasi anak-anak muda supaya tidak lagi balapan liar di jalan. Paling tidak, ada wadah bagi anak-anak muda penggemar balap motor untuk menyalurkan bakatnya, sehingga mereka tidak lagi membahayakan diri sendiri, bahkan merugikan orang lain.
"Sirkuit balap motor ini penggunaanya tidak bayar, baik kelompok maupun perorangan. Mereka bisa datang kapan saja memanfaatkan sirkuit balap itu. Namun, ada standar aturan-aturan yang harus ditaati," katanya. (*)
Kota Surabaya Miliki 457 Fasilitas Olahraga
Jumat, 18 Januari 2019 18:29 WIB
Masyarakat Surabaya tinggal memanfaatkan fasilitas olahraga tersebut secara maksimal