Pamekasan (Antaranews Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Moh Hamzah menyatakan, sebanyak 529 calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Pamekasan telah menyetorkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
"Semua Caleg saat ini telah menyetorkan laporan dan disampaikan melalui masing-masing partai politik secara kolektif," kata Hamzah di Pamekasan, Kamis.
Hamzah menuturkan, penyetoran LPSDK itu telah dilakukan pengurus parpol di Pamekasan sejak 2 Januari 2019 melalui masing-masing pengurus partai.
Hanya saja, di antara ke-529 caleg yang menyetorkan LPSDK itu, sebagian belum dilengkapi dengan bukti transaksi.
Padahal, sesuai ketentuan, penyetoran LPSDK itu, harus dilengkapi dengan bukti transaksi.
"Tapi yang penting, para caleg nyetor dulu LPSDK-nya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pusat," katanya.
Selanjutnya, sambung Hamzah, bagi caleg yang belum melengkapi bukti transaski, pihaknya akan segera meminta untuk melengkapinya.
Sementara itu, jumlah partai politik peserta pemilu yang mencalonkan kadernya pada pemilu legislatif 2019 sebanyak 16 parpol.
Masing-masing Partai Garuda, PAN, Partai Demokrat, Golkar, PKS, PPP, Berkarya, Gerindra, PKB, Hanura, PDIP, PBB, PSI, PKPI, Nasdem dan Partai Perindo. (*)
529 Caleg di Pamekasan Setorkan LPSDK
Kamis, 10 Januari 2019 12:17 WIB