Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan berdasarkan hasil gelar perkara dan hasil olah tempat kejadian perkara disimpulkan bahwa amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, diduga kuat karena kesalahan teknis proyek perluasan Rumah Sakit Siloam.
"Tim menilai kesalahan teknis akibat pembangunan Rumah Sakit Siloam. Yang mana, membangun tiga lantai ke bawah (basement). Kami juga mendapat laporan, rencananya akan membangun mal dari 11 lantai dan tambahan 26 lantai," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hernawan di Surabaya, Kamis.
Luki mengatakan, dengan informasi tambahan tersebut, kepolisian akan melakukan pendalaman, salah satunya terkait perizinan. Selain pemeriksaan terhadap kontraktornya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap korporasinya
"Dan mungkin nanti ada undang-undang, masalah bangunan, masalah konstruksi, mungkin nanti akan kita perdalam lagi," ujarnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Polda Jatim menunjuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto sebagai ketua tim tersebut.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan perbaikan.
"Ini kami akan segera melakukan yang penting masalah `recovery`, karena apa? Kita akan menyelamatkan, ada dua gedung, yaitu BNI dan salah satu toko," ucapnya.
Menurut Luki, yang paling penting adalah segera memperbaiki Jalan Raya Gubeng agar masyarakat dapat menggunakannya kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12) malam.
Amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter.(*)
Baca juga: PUPR : Dugaan Tanah Ambles Karena Pengembang Lalaikan Keamanan Kontruksi
Baca juga: Pemkot Surabaya Bantah Ada Permainan Perizinan Pembangunan Basement RS Siloam
Baca juga: Tanggapan RS Siloam Mengenai Amblesnya Jalan Raya Gubeng