Blitar (Antaranews Jatim) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada sejumlah instansi pelayanan publik di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Salah satu unit pelayanan yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar (Kanim Blitar) Muhammad Akram yang dihubungi mengatakan jika prestasi yang diterima merupakan hasil jerih payah seluruh keluarga besar kanim Blitar tanka terkecuali.
“Selain itu juga, kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kanwil Kemenkumrham Jatim, serta Direktorat Jendral Imigrasi yang tak henti-hentinya memberikan arahan kepada kami,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Akram, apa yang telah diraih tersebut merupakan sebuah persembahan pihaknya bagi masyarakat Blitar secara umum.
“Karena, tanpa peran serta masyarakat blitar yang selalu memberikan kritikan dan masukan atas pelayanan kami, prestasi ini tidak akan mungkin tercapai. Ini suatu kebanggan kami, bisa melayani masyarakat Blitar,” tambah Akram.
Selanjutnya Akram bertekad untuk mempertahankan prestasi yang sudah diraih tersebut. Pihaknya terus berbenah untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun depan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada 200 unit prelayanan dengan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebanyak 5 unit.
Dalam sambutannya, Menpan RB Syafruddin menjelaskan, pada tahun ini sebanyak 910 unit kerja dari 195 kementerian dan lembaga, 1 provinsi, dan 10 kabupaten serta kota yang diusulkan untuk dievaluasi oleh penilai nasional.
"Dari hasil evaluasi kita tahu adanya komitmen yang kuat dari pimpinan kementerian dan lembaga, pemda (pemerintah daerah), dan seluruh jajaran birokasi untuk berubah ke arah yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih memberikan pelayanan yang berkualitas," ujar Syafruddin di Hotel Sultan, Senin (10/12).
Sementara itu, Syafruddin yakin dengan banyaknya institusi penegakan hukum yang masuk dalam zona integritas, akan semakin menopang pembangunan kesejahteraan di Indonesia.
"Segenap predikat terbaik yang disampaikan kepada unit-unit kerja yang terpilih tentu bukan jaminan pasti. Apabila dalam perjalanan waktu terdapat fakta yang bertentangan dengan predikat tersebut, maka predikat dapat dicabut," pungkasnya. (*)
Kanim Blitar Resmi Jadi Kawasan ZI-WBK
Selasa, 11 Desember 2018 12:35 WIB