Jember (Antaranews Jatim) - Ribuan warga Kecamatan Silo menolak penerbitan wilayah izin usaha pertambangan emas yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM) di kawasan Blok Silo dengan melakukan demonstrasi di halaman Gedung DPRD Jember dan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
"Masyarakat khawatir keputusan Menteri ESDM itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan penambangan di sana, sehingga akan berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah desa di Kecamatan Silo," kata perwakilan warga yang juga tokoh masyarakat Taufik Achmadi di Jember.
Menurutnya warga mendesak dicabutnya izin pertambangan emas di Silo tersebut, sehingga Bupati Jember bersama perwakilan masyarakat Silo harus menemui Gubernur Jawa Timur untuk membatalkan lelang yang tertera dalam APBD Jawa Timur dan menerbitkan surat pencabutan SK Menteri ESDM Nomor 1802 /K/30/MEM/2018 paling lambat awal Januari 2019.
"Apabila SK Menteri ESDM tidak dicabut pada awal Januari 2019, maka kami akan menutup jalan provinsi hingga SK tersebut benar-benar dicabut," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, warga menuntut revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jember khususnya di Silo dari kawasan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan menjadi wilayah pertanian dan permukiman paling lambat Maret 2019.
"Kami juga berharap Bupati bersama DPRD Jember segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) Bebas Tambang di Kabupaten Jember paling lambat Maret 2019," katanya.
Baca juga: Demo Tolak Tambang Emas Silo Nyaris Ricuh (Video)
Baca juga: Warga Silo Bereaksi Keras atas Kedatangan Investor Tambang dan Petugas ESDM Jatim (Video)
Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief menemui masyarakat Silo yang menyampaikan aspirasinya menolak tambang emas saat mereka berunjuk rasa di halaman Kantor Pemkab Jember.
Faida mengimbau masyarakat tidak menghabiskan energi berpolemik di Kabupaten Jember karena keinginannya sama dengan masyarakat di Kecamatan Silo yakni menolak adanya tambang dan meminta pembatalan lampiran keempat SK Menteri ESDM yang memasukkan kawasan Silo sebagai blok penambangan emas.
"Kami tidak memberikan rekomendasi dan tidak memberi cela urusan lahirnya tambang. Satukan kekuatan untuk tujuan besar yang sama, karena sedang mengalami persoalan besar terkait blok tambang," katanya.
Ia berharap pemerintah pusat membantu Jember, agar wilayah di Jember kondusif dan masyarakat bisa kembali pada tugas maupun usahanya masing masing dengan pekerjaan di bidang pertanian, sehingga tidak ada pertambangan di Silo.
"Untuk pencabutan lampiran keempat SK Menteri ESDM memerlukan rekomendasi dari provinsi, namun sampai hari ini belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Sepertinya provinsi belum berkenan memberikan rekomendasi tersebut," ujarnya.
Faida mengatakan Pemkab Jember akan mengajukan mediasi non-litigasi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperjuangkan hak aspirasi masyarakat, agar segera dapat dicabut lampiran keempat SK Menteri ESDM tentang Blok Silo dengan target 2019 bisa terselesaikan.(*)
Baca juga: Bupati Jember Temui Warga Silo terkait Tambang