Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan bahwa penggunaan Kartu Tani merupakan salah satu instrumen yang dinilai mampu memberikan solusi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani supaya lebih tepat sasaran.
Wakil Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran tersebut, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian, khususnya untuk wilayah Kabupaten Malang.
"Dengan menggunakan Kartu Tani, kecil sekali untuk bisa dimanipulasi datanya. Sehingga, pupuk bersubsidi bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan," kata Sanusi, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida 2018, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa.
Pada Kartu Tani tersebut, tidak hanya memuat informasi tentang pertanian, namun juga bisa dipergunakan sebagai kartu debit untuk penerima tabungan, pinjaman usaha tani, subsidi maupun bantuan yagn diberikan pemerintah kepada para petani.
Selain itu, Kartu Tani yang dikeluarkan oleh bank ditunjuk tersebut, nantinya dapat dipergunakan oleh para petani dalam melakukan transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi yang sudah terdaftar.
"Permasalahan klasik para petani adalah, saat mereka ingin mempupuk tanaman padinya, mereka kekurangan pupuk. Namun, saat belum memasuki masa pemupukan, pasokannya berlebihan," kata Sanusi.
Sanusi menegaskan, dirinya mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menyalahgunakan keberadaan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan para petani tersebut. Supaya, apa yang menjadi hak para petani itu bisa diterima dan tersalurkan, agar bisa menghasilkan panen yang optimal.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor: 521.1/3782/110.2/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HTE) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2018, Kabupaten Malang mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 166.090 ton.
Dari total jumlah tersebut, terdiri dari pupuk urea sebanyak 47.648 ton, SP-36 sebanyak 5.866 ton, ZA sebanyak 47.758 ton, NPK sebanyak 36.104 ton dan pupuk organik sebanyak 28.714 ton. Dimana dari alokasi tersebut, hingga 31 Oktober 2018 sudah terserap 120.430,88 ton atau rata-rata 72,51 persen.(*)
Kartu Tani Jadi Solusi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Selasa, 27 November 2018 14:36 WIB