Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan mata bagian dalam Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Andreas Dwi Anggoro tidak rusak akibat serangan ketapel yang dilancarkan dua tersangka pelaku radikalisme berinisial ER dan MSA.
"Hari ini sudah dicek tiga kali oleh tim dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dan dipastikan tidak ada bagian kornea matanya yang rusak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Dia menjelaskan, mengutip keterangan dari tim dokter, Bripka Andreas mengalami luka di bagian luar matanya.
"Hari ini pada bagian matanya masih diperban. Kemungkinan besok atau lusa perbannya akan dibuka untuk dilihat perkembangannya," ujarnya.
Selain itu luka-luka pada bagian tubuh lainnya Bripka Andreas, seperti di lengan dan badan, dinyatakan sudah mulai membaik.
Menurut Barung, luka-luka pada bagian lengan dan badannya itu diperoleh saat Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan roda dua yang dikendarai kedua tersangka secara berboncengan saat pengejaran.
Bripka Andreas diinformasikan segera melakukan pengejaran setelah mengetahui kedua tersangka melakukan pengrusakan di Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan, pada 20 November lalu.
Saat itu tersangka ER kemudian menembakan kelereng menggunakan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka Andreas.
Perkara ini, lanjut Barung, hingga kini sedang ditangani oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
"Tim Densus 88 Mabes Polri sampai sekarang masih berada di Jawa Timur untuk menyelidiki kelompok radikal yang melibatkan dua tersangka ER dan MSA," ucapnya. (*)
Polisi: Mata Bripka Andreas Tidak Rusak
Jumat, 23 November 2018 16:27 WIB
Tim Densus 88 Mabes Polri sampai sekarang masih berada di Jawa Timur untuk menyelidiki kelompok radikal yang melibatkan dua tersangka ER dan MSA