Trenggalek (Antaranews Jatim) - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak resmi melaporkan warganet pembuat akun palsu yang mencatut namanya untuk alasan penggalangan dana sosial.
Langkah pengaduan itu dilakukan perwakilan pegawai Pemkab Trenggalek yang sudah mendapat surat kuasa bermaterai dari Bupati Emil, ke Polres Trenggalek, Rabu (24.10).
"Laporan secara resmi sudah kami terima, dan saat ini kami telah menyiapkan langkah hukum terkait hal itu," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana.
Polisi kini tengah bersiap melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penelusuran jejak digital pada pelaku pembuat akun palsu di media sosial facebook.
Ada beberapa warganet yang dicurigai.
Sumi Handana mengatakan, setelah mendapat pengaduan resmindari korban pihaknya bersiap mengirimkan surat pemanggilan.
"Rencananya kami akan menemui yang bersangkutan, guna menggali informasi terkait hal ini," katanya.
Sumi Handana mengatakan, pemeriksaan perlu dilakukan karena pemberian informasi hanya bisa dilakukan oleh pelapor (korban), kendati ketika melapor boleh dikuasakan.
"Semoga saja dengan langkah ini secepatnya kami bisa menguak fakta-fakta dibalik akun palsu tersebut untuk mengetahui siapa pelakunya," katanya.
Kabag Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Trenggalek St. Triadi Atmono menyatakan langkah hukum ditempuh Bupati Emil sebagai pembelajaran terhadap pihak-pihak yang telah dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.
Terutama oknum warganet agar tidak menyalahgunakan medsos untuk mencari keuntungan dengan memfitnah pihak lain.
"Bupati Emil kasus ini akan menjadi pembelajaran bersama, terutama pengguna medsos agar tidak `main-main`," kata Triadi.
Di Trenggalek, kegaduhan di media sosial menyeruak setelah muncul akun palsu mengatasnamakan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak untuk menggalang sumbangan, pada Jumat (12/10).
Hal itu diketahui ketika ada seseorang pengguna media sosial (medsos) mengunggah tangkapan layar percakapan facebook messenger pada sebuah grup.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun dengan nama Emil Elestianto, mengaku tengah melakukan penggelangan dana untuk yayasan anak yatim piatu dan panti asuhan.
Selanjutnya, pemilik akun yang dikirimi pesanan tersebut diminta bantuannya dengan mengirimkan uang ke rekening bendahara yayasan bersangkutan.
Kejadian palsu atau hoax inilah yang kini dilaporkan Bupati Emil ke KSO. (*)