Trenggalek (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengusulkan rekrutmen sumber daya manusia untuk mengisi pos Unit Pelayanan Teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat ke Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dispendukcapil Trenggalek Ekanto Malipurbowo, Rabu, di Trenggalek mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar kantor UPT tersebut segera beroperasi.
Hal ini terkait untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus kelengkapan administrasi kependudukan di wilayah tiga kecamatan dan sekitarnya, yaitu Kecamatan Panggul, Munjungan dan Watulimo.
"Jadi nantinya masyarakat di tiga wilayah tersebut dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi ke sini," katanya.
Untuk itu saat ini Dispendukcapil telah mengusulkan tiga pejabat yang nantinya akan bertugas sebagai kepala UPT di tiga wilayah tersebut ke Kemendari.
Berdasarkan peraturan, untuk pejabat di Dispendukcapil harus berdasarkan persetujuan Kemendagri, sehingga setelah disetujui pemerintah kabupaten (pemkab) tinggal mengukuhkannya.
"Dalam aturannya bukti kependudukan harus ditangani oleh pejabat Dispendukcapil, sedangkan pejabat itu ditunjuk dengan surat keputusan (SK) Mendagri, makanya saat ini kami menunggu SK tersebut," ujarnya.
Sedangkan terkait staf atau pegawai lainnya yang nantinya bertugas sebagai verifikator dan sebagainya minimal akan ada dua pegawai.
Jumlah staf tersebut bisa bertambah jika dalam menjalankan fungsinya animo masyarakat banyak, dan berdasarkan hasil evaluasi penambahan tersebut diperlukan.
Sedangkan untuk pengisian staf tersebut Dispendukcapil telah mengirimkan surat pengajuan ke pemkab, sehingga nantinya pengisiannya akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari luar Dispendukcapil.
Mengingat, lanjut dia, pegawai di Dispendukcapil sampai saat ini sangatlah minim.
"Untuk pegawainya dari mana itu telah kami serahkan ke BKD Trenggalek, semoga saja bisa dilakukan secepatnya," kata Ekanto. (*)