Malang (Antaranews Jatim) - Wali Kota Malang Sutiaji meresmikan Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang, Jawa Timur, sebagai pasar yang sadar atas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana kurang lebih sebanyak 80 persen para pedagang pasar tersebut telah menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebanyak 80 persen sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan. Kami mendorong para pedagang di pasar lain untuk juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Sutiaji, dalam sambutannya pada Peresmian Pasar Sadar Jamian Sosial Ketenagakerjaan, di Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang, Selasa.
Sutiaji menambahkan, kesehatan dan keselamatan para pekerja termasuk pedagang pasar merupakan faktor yang sangat penting bagi peningkatan produktivitas kerja. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perdagangan Kota Malang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi para pedagang pasar.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang Cahyaning Indriasari mengatakan bahwa Pasar Oro-Oro Dowo di Kota Malang tersebut, merupakan pasar pertama di Provinsi Jawa Timur yang menyandang status sebagai pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pasar Oro-Oro Dowo merupakan pasar pertama di Jawa Timur yang pedagangnya sudah sadar dengan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Cahyaning.
Cahyaning mengatakan, program yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa berjalan dengan baik apabila ada dukungan penuh dari pemerintah setempat. Upaya untuk sosialisasi dan sinergi antar pemangku kepentingan merupakan hal penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Terlebih, lanjut Cahyaning, masyarakat yang masuk kategori pekerja mikro cenderung masih kurang mendapatkan informasi tentang perlunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan, dengan digencarkannya sosialisasi, mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat.
"Kendala bagi pekerja mikro kecil, mereka kurang paham dan kurang informasi. Untuk menumbuhkan kesadaran itu tidak mudah, perlu sinergi semua pihak," ujar Cahyaning.
Berdasar catatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang, ada kurang lebih sebanyak 113.000 badan usaha yang ada di Kota Malang. Namun, dari jumlah total tersebut, baru sebanyak 3.580 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk jumlah tenaga kerja, di Kota Malang ada kurang lebih sebanyak 416.000 tenaga kerja, yang terbagi dari tenaga kerja pada sektor mikro dan kecil sebanyak 249.000 jiwa, dan pekerja yang berada pada sektot menengah besar sebanyak 167.000 ribu jiwa.
Dari total jumlah tenaga kerja tersebut, baru sebanyak 126.000 tenaga kerja yang sudah mendapatkan jaminan perlindungan sosial.(*)
Sutiaji Resmikan Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selasa, 16 Oktober 2018 15:41 WIB